LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak (Dindik Lebak) memperkuat komitmennya dalam mendorong pemerataan akses pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK). Sebanyak 70 sekolah jenjang SD dan SMP disiapkan menjadi sekolah inklusif melalui program pendampingan intensif.
Kepala Dindik Lebak, Dodi Irawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan bersama paguyuban sekolah inklusi. Dari pertemuan tersebut, disepakati kerja sama pendampingan guru oleh Sekolah Kebutuhan Khusus (SKh).
“Artinya, sekolah kebutuhan khusus yang saat ini berada di bawah kewenangan Pemprov Banten akan melakukan pendampingan kepada 70 sekolah inklusi di Kabupaten Lebak. Ini meliputi sekolah yang kami kelola, yakni SD dan SMP,” ujar Dodi kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 2 Maret 2026.
Menurutnya, kebijakan ini diambil karena jumlah SKh di Kabupaten Lebak masih sangat terbatas. Saat ini, hanya terdapat sekitar tiga sekolah khusus yang melayani kebutuhan pendidikan anak berkebutuhan khusus.
Dodi menegaskan, konsep sekolah inklusif tidak semata-mata berfokus pada kelengkapan fasilitas fisik. Lebih dari itu, pendekatan pembelajaran yang diterapkan menitikberatkan pada treatment atau penanganan sesuai kebutuhan masing-masing siswa.
“Secara fisik terlihat baik, tetapi ada yang mengalami keterlambatan belajar. Itu tentu membutuhkan pendampingan. Nanti itu yang akan kita lakukan,” jelasnya.
Ia berharap langkah ini mampu memastikan setiap anak di Kabupaten Lebak memperoleh hak pendidikan yang sama, meskipun bersekolah di lembaga pendidikan formal.
Editor: Mastur Huda











