SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan Kota Serang yang terletak di Jalan Raya Serang – Pandeglang, Kelurahan Tembong, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang digeledah Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa 3 Maret 2026.
Penggeledahan tersebut diduga dilakukan terkait perkara yang saat ini ditangani oleh pihak kejaksaan.
Menurut warga sekitar, rombongan Kejari Serang tiba di Kantor Pertanahan Kota Serang sekira pukul 13.00 WIB. Jumlah petugas yang datang berjumlah sekitar 20 orang.
“Iya benar pak, ada dari kejaksaan tadi. Datangnya sekitar jam 13.00 WIB tadi, banyakan orangnya, ada sekitar 20 orang,” katanya ditemui di lokasi.
Dari informasi yang diperoleh di lokasi, petugas melakukan penggeledahan di lantai dua dan lantai tiga. Di lokasi tersebut, merupakan tempat layanan pengukuran dan pendaftaran.
“Iya masih (penggeledahan-red),” kata petugas Kantor Pertanahan Kota Serang kepada RADARBANTEN.CO.ID.
Pegawai Kejari Serang saat dikonfirmasi RADARBANTEN.CO.ID membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Proses penggeledahan kata dia masih berlangsung. “Lagi bikin BA (berita acara-red) sekarang, mungkin satu jam lagi selesai,” katanya.
Hingga pukul 16.00 WIB, petugas Kejari Serang masih berada di lantai satu, dua dan lantai tiga Kantor Pertanahan Kota Serang.
RADARBANTEN.CO.ID saat ini masih menunggu informasi resmi dari pihak Kejari Serang maupun dari Kantor Pertanahan Kota Serang terkait penggeledahan tersebut.
Editor: Bayu Mulyana











