SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang pastikan tidak ada siswa fiktif di lembaga Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kota Serang.
Hal itu ditegaskan untuk menanggapi ramainya isu dugaan siswa fiktif di sejumlah PKBM.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal Dindikbud Kota Serang, Ati Rohayati menjelaskan seluruh peserta didik PKBM telah terdata melalui sistem resmi pemerintah.
Menurutnya, sebelum mengikuti kegiatan belajar, setiap peserta didik telah melakukan kontrak belajar dengan pihak PKBM di lembaganya masing-masing.
“Sebetulnya kalau permasalahan siswa fiktif itu tidak ada. Karena teman-teman PKBM sudah melakukan kontrak belajar dengan peserta didik di lembaganya masing-masing,” kata Ati, Senin 9 Maret 2026.
Ia mengatakan, data siswa yang dilaporkan ke dinas berasal dari operator lembaga PKBM yang menginput data peserta didik melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Data tersebut kemudian akan diverifikasi apabila terdapat temuan atau residu dalam sistem.
“Operator lembaga menginput data melalui Dapodik, kemudian disetujui oleh pusat. Kalau ada residu atau temuan, baru diverifikasi oleh dinas,” jelasnya.
Ati mengatakan, berdasarkan data yang ada di Dindikbud, tidak ditemukan siswa fiktif di lembaga PKBM yang berada di Kota Serang.
“Jadi kalau dikaitkan dengan siswa fiktif, saya nyatakan bahwa tidak ada siswa fiktif di lembaga PKBM,” tegasnya.
Ati juga menjelaskan, sistem pembelajaran di PKBM berbeda dengan sekolah formal. Kegiatan belajar mengajar disesuaikan dengan kontrak belajar antara lembaga dan peserta didik.
Metode pembelajaran di PKBM tidak selalu dilakukan secara tatap muka. Peserta didik dapat memilih metode belajar sesuai kebutuhan.
“Di PKBM itu pembelajaran tidak harus tatap muka. Bisa melalui modul, bisa online, atau tatap muka. Semua itu diatur dalam kontrak belajar antara lembaga dan peserta didik,” jelasnya.
Menurutnya, di Kota Serang seluruh metode pembelajaran tersebut sudah diterapkan di berbagai PKBM.
“Di Kota Serang ada yang menggunakan modul, ada yang tatap muka, dan ada juga yang menggunakan sistem online,” katanya.
Untuk memastikan transparansi kegiatan, sejumlah PKBM juga telah memanfaatkan media sosial seperti YouTube dan Instagram untuk menampilkan aktivitas pembelajaran di lembaga mereka.
Saat ini jumlah PKBM di Kota Serang tercatat sebanyak 38 lembaga pada tahun 2025. Di tahun 2026 jumlah PKBM di Kota Serang diproyeksikan meningkat menjadi 42 lembaga karena adanya penambahan PKBM baru.
“Insya Allah tahun ini akan bertambah. Tahun 2026 ada 42 PKBM karena ada penambahan lembaga baru,” ujarnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi











