slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Gara-gara Mencurigakan, Warga Cipare Serang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Fahmi by Fahmi
24-03-2026 14:55:28
in Hukum
Gara-gara Mencurigakan, Warga Cipare Serang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Ilustrasi penangkapan terhadap pelaku (iStock)

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Gara-gara gerak-geriknya mencurigakan, Ardhi Fauzan ditangkap warga di Lingkungan Neglasari, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang. Ardhi ditangkap saat akan mengambil paket narkotika jenis sabu.

Dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Serang, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. Sebelum ditangkap Ardhi berkomunikasi dengan seseorang bernama Hadi (DPO) untuk memesan paket sabu seberat 1 gram.

Baca Juga :

Kasus Kepengurusan PTSL Tangerang, Jimmy Lie Didakwa Suap Mantan Kades Kalibaru

Tiga Karyawan Curi Sepatu Adidas, PT Nikomas Gemilang Alami Kerugian Puluhan Juta

Dugaan Penggelapan Dana Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Dituntut 3 Tahun Penjara

Kasus Pengurangan Isi Tabung Gas Subsidi, Direktur SPBE PT EMPA Divonis Ringan

Melalui komunikasi itu, Ardhi menyepakati membayar Rp 1,3 juta untuk paket sabu tersebut. Uang ditransfer melalui rekening bank. Usai menerima transfer, Hadi menempel sabu tersebut di Lingkungan Neglasari, Cipare.

Lokasi penempatan sabu tersebut kemudian difoto dan dikirim melalui Whatsapp. “Saat berada di lokasi, gerak-gerik terdakwa yang mondar-mandir mencurigakan perhatian warga, termasuk seorang saksi bernama Basri,” kata JPU dikutip Selasa 24 Maret 2026.

Warga tersebut kemudian menangkap Ardhi. Saat diperiksa, awalnya terdakwa sempat mengelak. Namun setelah ponselnya diperiksa dan ditemukan percakapan terkait transaksi sabu, terdakwa tak bisa lagi berkelit.

Atas informasi di ponsel tersebut, warga lantas melakukan pencarian di sekitar lokasi dan menemukan satu bungkus plastik klip bening berisi kristal putih yang dibungkus tisu.

“Terdakwa bersama barang bukti langsung diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Serang Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata JPU.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, barang tersebut positif mengandung metamfetamina dengan berat netto 0,8705 gram, yang termasuk dalam Narkotika Golongan I. “Terdakwa dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutur JPU.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Cipare SerangNarkotika sabuPengadilan Negeri Serangpenyalahgunaan sabu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kenalan di Aplikasi Kencan, Motor Milik Perempuan Asal Serang Dibawa Kabur

Next Post

Palang Pintu Gerak Sendiri, Wika Serpan Jelaskan Karena Masalah Eror

Related Posts

Kasus Kepengurusan PTSL Tangerang, Jimmy Lie Didakwa Suap Mantan Kades Kalibaru
Berita Utama

Kasus Kepengurusan PTSL Tangerang, Jimmy Lie Didakwa Suap Mantan Kades Kalibaru

by Fahmi
Rabu, 8 April 2026 11:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Buronan Red Notice Interpol Jimmy Lie diagendakan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Serang pada Rabu hari ini,...

Read moreDetails

Tiga Karyawan Curi Sepatu Adidas, PT Nikomas Gemilang Alami Kerugian Puluhan Juta

Dugaan Penggelapan Dana Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Dituntut 3 Tahun Penjara

Kasus Pengurangan Isi Tabung Gas Subsidi, Direktur SPBE PT EMPA Divonis Ringan

Tunggu Instruksi Pengedar, Kurir Sabu Disergap Polisi 

Jual Narkotika Melalui Instagram, Pengedar Sabu Ditangkap Polres Cilegon

Tolak Ajakan Mabuk, Pria di Cilegon Ditusuk Tukang Parkir

Kenalan di Aplikasi Kencan, Motor Milik Perempuan Asal Serang Dibawa Kabur

Kasus Penggandaan Uang, Warga Walantaka Ditangkap Polisi

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Jawilan, 100 Butir Hexymer Diamankan

Next Post
Palang Pintu Gerak Sendiri, Wika Serpan Jelaskan Karena Masalah Eror

Palang Pintu Gerak Sendiri, Wika Serpan Jelaskan Karena Masalah Eror

Jalur Wisata Rangkasbitung–Pandeglang Sempat Padat, Kini Arus Lalu Lintas Lancar

Jalur Wisata Rangkasbitung–Pandeglang Sempat Padat, Kini Arus Lalu Lintas Lancar

Jadwal Masuk Sekolah Kota Serang Usai Libur Lebaran 2026, Siswa Kembali Aktif 30 Maret

Jadwal Masuk Sekolah Kota Serang Usai Libur Lebaran 2026, Siswa Kembali Aktif 30 Maret

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Pemprov Banten Petakan Jalur Bus Penjemputan ASN

Pemprov Banten Petakan Jalur Bus Penjemputan ASN

Jumat, 10 April 2026 18:30
PGN Pasok Gas Bumi 7.500 MMBtu ke Industri Kimia

PGN Pasok Gas Bumi 7.500 MMBtu ke Industri Kimia

Jumat, 10 April 2026 18:14
Edukasi Kesehatan Pasca Leberan, PKK Ciwandan Gandeng KIS Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Edukasi Kesehatan Pasca Leberan, PKK Ciwandan Gandeng KIS Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Jumat, 10 April 2026 18:09
DPRD Banten Dukung Larangan Vape

DPRD Banten Dukung Larangan Vape

Jumat, 10 April 2026 17:53
Pria di Waringinkurung Rudapaksa Anak Tiri

Pria di Waringinkurung Rudapaksa Anak Tiri

Jumat, 10 April 2026 17:47
Pemkab Serang Bakal Evaluasi Berkala Pelaksanaan WFH ASN 

Pemkab Serang Bakal Evaluasi Berkala Pelaksanaan WFH ASN 

Jumat, 10 April 2026 17:41
Pemprov Banten Petakan Jalur Bus Penjemputan ASN

Pemprov Banten Petakan Jalur Bus Penjemputan ASN

Jumat, 10 April 2026 18:30
PGN Pasok Gas Bumi 7.500 MMBtu ke Industri Kimia

PGN Pasok Gas Bumi 7.500 MMBtu ke Industri Kimia

Jumat, 10 April 2026 18:14
Edukasi Kesehatan Pasca Leberan, PKK Ciwandan Gandeng KIS Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Edukasi Kesehatan Pasca Leberan, PKK Ciwandan Gandeng KIS Ajak Warga Terapkan Pola Hidup Sehat

Jumat, 10 April 2026 18:09
DPRD Banten Dukung Larangan Vape

DPRD Banten Dukung Larangan Vape

Jumat, 10 April 2026 17:53
Pria di Waringinkurung Rudapaksa Anak Tiri

Pria di Waringinkurung Rudapaksa Anak Tiri

Jumat, 10 April 2026 17:47
Pemkab Serang Bakal Evaluasi Berkala Pelaksanaan WFH ASN 

Pemkab Serang Bakal Evaluasi Berkala Pelaksanaan WFH ASN 

Jumat, 10 April 2026 17:41

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemprov Banten Petakan Jalur Bus Penjemputan ASN

Pemprov Banten Petakan Jalur Bus Penjemputan ASN

by Yusuf Permana
Jumat, 10 April 2026 18:30

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini tengah mengkaji wacana penjemputan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov...

PGN Pasok Gas Bumi 7.500 MMBtu ke Industri Kimia

PGN Pasok Gas Bumi 7.500 MMBtu ke Industri Kimia

by Bayu Mulyana
Jumat, 10 April 2026 18:14

CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Geliat aktivitas industri di Cilegon terus menunjukkan tren positif. Guna mendukung momentum tersebut, PT Perusahaan Gas Negara (Persero)...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak