SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tengah memperkuat sektor peternakan sebagai bagian dari upaya kedaulatan pangan melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Langkah ini bertujuan agar Ibu Kota Provinsi Banten tidak lagi bergantung sepenuhnya pada pasokan pangan dari luar daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Serang, Iwan Sunardi, mengatakan draf revisi RTRW saat ini telah dikirim ke Pemerintah Provinsi Banten dan menunggu persetujuan sebelum diajukan ke tingkat kementerian pusat.
“Kami ingin memastikan adanya sinergi kebijakan yang berkesinambungan antara pemerintah kota, provinsi, hingga pusat. Ini menjadi dasar hukum bagi wajah Kota Serang di masa depan,” ujar Iwan, Selasa, 7 April 2026.
Iwan menambahkan, salah satu fokus utama dalam revisi RTRW adalah penambahan ruang bagi sektor peternakan. Minimnya zonasi peternakan dalam aturan lama selama ini menghambat investasi di sektor tersebut, padahal peternakan menjadi pilar penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional.
“Jika tidak disiapkan dari sekarang, kebutuhan pangan seperti ayam dan bebek akan terus bergantung dari luar daerah. Ini yang ingin kita putus rantainya agar Kota Serang bisa mandiri secara pangan,” kata Iwan.
Meski demikian, pengembangan zonasi peternakan akan tetap memperhatikan kenyamanan warga. Pemerintah kota tengah mengkaji apakah peternakan akan dikonsolidasikan dalam kawasan khusus atau menggunakan teknologi modern yang ramah lingkungan.
Editor: Mastur Huda











