SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang mendorong agar pelebaran Jalan Raya Bojonegara-Pulo Ampel segera direalisasikan.
Pasalnya, volume kendaraan yang melintas di jalan nasional tersebut terlalu padat, ditambah lagi terdapat banyak kendaraan besar yang melintas sehingga rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang, Benny Yuarsa, mengatakan bahwa ruas Jalan Raya Bojonegara-Pulo Ampel terlalu sempit. Sebab, hanya satu jalur yang dijadikan dua lajur, sehingga ketika kendaraan besar melewatinya bercampur dengan kendaraan kecil akan meningkatkan resiko terjadinya kecelakaan.
“Cukup sering ya kecelakaan lalu lintas disana, karena jalannya sempit hanya satu jalur dua lajur, resiko kecelakaannya tinggi. Maka salah satu solusinya, disamping melengkapi fasilitas keselamatan jalan perlu juga adanya peningkatan kapasitas jalan berupa pelebaran jalan,” katanya usai mendampingi Bupati Serang melakukan takziyah ke keluarga korban kecelakaan maut di Kecamatan Waringinkurung, Selasa, 9 Juni 2026.
Ia mengatakan, Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, sudah mendatangi Kementerian PUPR untuk mengajukan permohonan soal pelebaran Jalan Raya Bojonegara-Pulo Ampel segera direalisasikan.
Ratu Zakiyah, katanya, juga telah mengajukan permohonan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melengkapi fasilitas keselamatan jalan di ruas-ruas jalan Nasional.
“Respon dari Kementerian baik ya, diterima usulan kita, tinggal menunggu tindak lanjutnya dari sana semoga secepatnya, tergantung dari Kementerian untuk merealisasikannya kapan dan seperti apa,” ujarnya.
Benny mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk antisipasi terjadinya kecelakaan lalu, mulai dari melakukan perbaikan PJU yang masih menjadi aset Kabupaten Serang hingga menempatkan menempatkan petugas di lapangan untuk melakukan pengawasan kendaraan tambang.
Tujuannya untuk membantu pengawasan dan pengaturan arus lalu lintas, bersama Dishub Banten pengaturan angkutan tambang dan ODOL.
“Saat ini masih banyak truk tambang yang melintas di luar kota, kalau dari provinsi sebagai bidang sektornya tetap menerapkan sesuai SK jam operasionalnya. Kami sudah menempatkan petugas disana, mungkin nanti hasil evaluasi selanjutnya dari tim provinsi yang masih kita tunggu perkembangannya,” pungkasnya.
Editor: Agus Priwandono










