SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bersama Kepolisian dan Jasa Raharja gencar menggelar operasi gabungan di sejumlah ruas jalan. Langkah tegas ini diambil karena dua juta unit kendaraan di Banten tercatat masih menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga awal Juni 2026.
Lantas, apa saja yang menjadi sasaran utama dalam razia pajak gabungan kali ini?
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pendapatan pada Bapenda Banten, Ade Iqbal, mengungkapkan bahwa razia pajak kendaraan ini menyasar seluruh jenis kendaraan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat. Namun, perhatian khusus tertuju pada ceruk kendaraan tertentu.
“Semua jenis kendaraan menjadi sasaran, tetapi yang paling banyak menunggak adalah kendaraan roda dua,” ujar Ade kepada wartawan, Senin, 8 Juni 2026.
Dalam operasi gabungan ini, petugas tidak hanya merazia pajak kendaraan. Namun, juga melakukan tindakan lain.
Selain memeriksa kelengkapan administrasi dan status pajak kendaraan, operasi gabungan ini mengusung misi ganda, yaitu:
- Tertib Lalu Lintas: Meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu patuh berkendara.
- Edukasi Persuasif: Memberikan pemahaman kepada pengendara mengenai pentingnya kontribusi PKB terhadap pembangunan daerah.
Petugas di lapangan juga memastikan tidak langsung memberikan sanksi berat, melainkan mengedepankan pendekatan humanis untuk mengingatkan pengendara yang alpha membayar pajak.
Editor: Agus Priwandono











