Home Berita Utama

Warga Waringinkurung Serang Tolak Proyek Pemakaman Umum di Perbukitan Desa Sampir

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 4 Agustus 2026 09:36
in Berita Utama, Kabupaten Serang
0
Warga Waringinkurung Serang Tolak Proyek Pemakaman Umum di Perbukitan Desa Sampir

Kondisi lahan di Desa Sampir, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, yang direncanakan menjadi kawasan pemakaman umum.

0
SHARES
231
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Kampung Tegal Maja, Desa Sampir, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, menolak rencana alih fungsi lahan perbukitan menjadi kawasan pemakaman umum. Proyek yang disebut telah berjalan sekitar dua bulan itu dinilai minim transparansi dan dikhawatirkan memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Selain mempertanyakan proses perencanaan, warga mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan tempat pemakaman umum (TPU) tersebut.

Ketua Pemuda Lingkungan Tegal Maja, Ukon Jarkoni, mengatakan hingga kini masyarakat belum menerima penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai tujuan, manfaat, maupun dampak dari aktivitas pembangunan di kawasan perbukitan Desa Sampir.

Menurutnya, warga telah beberapa kali meminta pemerintah memfasilitasi dialog terbuka dengan pihak terkait. Namun, permintaan tersebut belum mendapat tanggapan.

“Kami sudah meminta difasilitasi untuk berdialog terbuka di Kantor Desa Sampir melalui Pemerintah Kecamatan Waringinkurung. Sudah lebih dari dua minggu, tetapi belum ada respons. Padahal yang kami inginkan sederhana, duduk bersama dan memberikan penjelasan kepada masyarakat,” kata Ukon, Senin 3 Agustus 2026.

Ukon menegaskan, masyarakat tidak menolak investasi maupun pembangunan di wilayahnya. Namun, warga keberatan jika lahan seluas sekitar 10 hektare di kawasan perbukitan dialihfungsikan menjadi tempat pemakaman umum karena lokasinya dinilai terlalu dekat dengan permukiman.

“Kami tidak antiinvestasi. Silakan pengembang masuk, tetapi jangan mengabaikan masyarakat yang akan menerima dampaknya secara langsung,” ujarnya.

Ia juga menyoroti minimnya koordinasi antara pihak pengembang dengan pemerintah setempat. Menurutnya, saat warga meminta penjelasan ke pemerintah desa, kepala desa mengaku belum mengetahui secara rinci terkait proyek tersebut, meski aktivitas di lokasi telah berlangsung cukup lama.

“Sementara itu, pihak kecamatan saat ditanya juga menyampaikan masih akan melakukan pengecekan terhadap dokumen administrasi proyek sebelum memberikan penjelasan kepada masyarakat,” tuturnya.

Selain persoalan keterbukaan informasi, warga juga mengkhawatirkan dampak lingkungan akibat alih fungsi lahan perbukitan tersebut. Kawasan yang direncanakan menjadi TPU dinilai memiliki fungsi ekologis penting karena berada tidak jauh dari permukiman warga.

Karena itu, Ukon menilai setiap rencana alih fungsi lahan semestinya didahului dengan kajian lingkungan yang komprehensif dan hasilnya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan maupun penolakan.

Editor: Mastur Huda

Tags: alih fungsi lahanalih fungsi perbukitanDesa Sampirkabupaten serangKecamatan Kramatwatupemakaman umumPemkab Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Robby Sumantri Jayabaya Jadi Calon Tunggal Ketua Kadin Lebak 2026-2031, Biaya Pendaftaran Rp250 Juta

Next Post

Aktivitas Tambang Bojonegara Diduga Masuk Cilegon, Berpotensi Langgar RTRW

Next Post
Konsep Otomatis

Aktivitas Tambang Bojonegara Diduga Masuk Cilegon, Berpotensi Langgar RTRW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wika Serang Panimbang dan Pemkab Lebak Capai Kesepakatan Penyelesaian PBB-P2 Tol Serang–Panimbang

by Nurandi
Jumat, 7 Agustus 2026 16:35
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- PT Wijaya Karya Serang Panimbang (WSP) bersama Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencapai kesepakatan dalam...

Gerakan Irigasi Bersih Diluncurkan, Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Irigasi dan Sungai

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 7 Agustus 2026 16:34
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Direktorat Jendral Sumber Daya Air bersama dengan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWS C3) menginisiasi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.