KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Patroli Blue Light yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tangerang berhasil menggagalkan dugaan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial AP dan E yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polresta Tangerang, Kompol Fery Octaviari Pratama, mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut bermula saat personel yang sedang melaksanakan Patroli Blue Light menerima laporan masyarakat terkait dugaan aksi curanmor.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan,” ujar Fery.
Berdasarkan informasi dan ciri-ciri kendaraan yang diterima, petugas kemudian melakukan penyisiran di sejumlah titik di sekitar lokasi. Hasil penelusuran mengarah ke kawasan Cikupa Mas.
“Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor,” ungkapnya.
Untuk menghindari kemungkinan amuk massa sekaligus menjalani pemeriksaan lebih lanjut, kedua terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Cikupa guna menjalani proses hukum.
Fery menjelaskan, Patroli Blue Light tidak hanya difokuskan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mencegah kecelakaan, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Tangerang.
Menurutnya, patroli tersebut dilaksanakan secara rutin pada siang maupun malam hari sesuai arahan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, dan Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Kombes Pol Arief Kurniawan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat memarkirkan kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan bila diperlukan, serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” tutupnya.
Editor : Aas Arbi

