• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Pengedar Obat Keras Ilegal Ditangkap di Kosambi, 1.918 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Fahmi by Fahmi
Sabtu, 8 Agustus 2026 07:55
in Hukum
0
Pengedar Obat Keras Ilegal Ditangkap di Kosambi, 1.918 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Polisi mengamankan barang bukti obat keras dari tersangka di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polisi menangkap seorang pria berinisial YG (23) yang diduga mengedarkan obat keras daftar G tanpa izin edar di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Dari tangan warga Kalideres, Jakarta Barat, tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menyita 1.918 butir obat keras yang terdiri dari 970 butir Tramadol dan 948 butir Hexymer.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Kompol Arnold Julius Simanjuntak mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penjualan obat keras ilegal di sebuah kios di Kampung Rawa Lumpang, Desa Salembaran, Kecamatan Kosambi.

“Berawal dari informasi masyarakat, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga mengedarkan obat keras tanpa izin edar. Peran aktif masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap tindak pidana seperti ini,” katanya.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap YG pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 14.30 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ratusan obat keras yang diduga akan diedarkan.

Selain 1.918 butir Tramadol dan Hexymer, polisi turut menyita uang tunai Rp200 ribu yang diduga hasil penjualan, dua botol plastik bertuliskan Hexymer, satu pak plastik klip bening, satu unit ponsel merek Oppo, serta potongan kardus yang diduga digunakan untuk berjualan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, YG mengaku memperoleh obat-obatan tersebut dari seseorang berinisial A. Polisi telah menetapkan A dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih melakukan pengejaran.

“Pengungkapan ini tidak berhenti pada penangkapan satu pelaku. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pemasok utama yang identitasnya telah kami kantongi,” ujar Arnold.

Atas dugaan perbuatannya, YG dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait praktik kefarmasian tanpa kewenangan dan peredaran obat tanpa izin edar.

Reporter: Fahmi Editor: Aas Arbi 

Tags: HexymerKabupaten Tangerangkosambiobat kerasPolres Metro Tangerang KotaTramadol
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Rumah Warga Roboh Diterjang Puting Beliung, Pemkab Tangerang Langsung Bangun Kembali

Next Post

Polisi 110 Disosialisasikan ke Warga Ranca Kelapa Tangerang, Bisa Dipakai untuk Laporan Darurat

Next Post
Polisi 110 Disosialisasikan ke Warga Ranca Kelapa Tangerang, Bisa Dipakai untuk Laporan Darurat

Polisi 110 Disosialisasikan ke Warga Ranca Kelapa Tangerang, Bisa Dipakai untuk Laporan Darurat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Kulit, Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Edukasi Remaja SMPN 3 Tambun Utara

Tingkatkan Kesadaran Kesehatan Kulit, Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Edukasi Remaja SMPN 3 Tambun Utara

by Redaksi
Selasa, 8 September 2026 19:10
0

Mahasiswa Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University terus mendorong peran aktif mahasiswa dalam memberikan edukasi kesehatan kepada masyarakat....

Kapal Rombongan Jurnalis Banten Hilang Saat Meliput Anak Krakatau

Kapal Rombongan Jurnalis Banten Hilang Saat Meliput Anak Krakatau

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 8 September 2026 18:48
0

Foto terakhir kelima jurnalis yang hilang saat meliput aktivitas Gunung Anak Krakatau.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.