• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Bapenda Kabupaten Serang Gandeng Kejari Tagih Perusahaan Penunggak Pajak

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 11 Agustus 2026 06:31
in Kabupaten Serang
0
Bapenda Kabupaten Serang Gandeng Kejari Tagih Perusahaan Penunggak Pajak

Kepala Bidang Penagihan, Verifikasi, dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang, Tb Rully Fahrul Falah.

0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang bakal menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang untuk menagih perusahaan yang masih menunggak pajak.

Langkah ini menjadi upaya Bapenda Kabupaten Serang untuk mengoptimalkan penerimaan pajak sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Bidang Penagihan, Verifikasi, dan Pemeriksaan pada Bapenda Kabupaten Serang, Tb Rully Fahrul Falah, mengatakan pihaknya terlebih dahulu mengedepankan pendekatan persuasif dalam menagih kewajiban pajak.

Penagihan dilakukan secara bertahap, mulai dari memberikan surat tagihan setelah jatuh tempo, memberikan imbauan, hingga mendatangi langsung perusahaan yang memiliki tunggakan pajak.

“Dalam penagihan pajak, kita utamakan cara persuasif. Kita datangi langsung ke lokasi perusahaan ataupun melalui telepon, khususnya wajib pajak yang memiliki tunggakan pajaknya, supaya mereka patuh dalam membayarkan pajaknya,” kata Rully, Senin, 10 Agustus 2026.

Namun, apabila berbagai upaya persuasif tersebut tidak mendapat respons dan perusahaan tidak menunjukkan itikad baik untuk melunasi kewajibannya, Bapenda Kabupaten Serang akan menempuh langkah hukum dengan melibatkan Kejari Serang.

Rully menyebut, pada tahun lalu terdapat satu perusahaan yang harus didatangi langsung oleh Kejari Serang karena menunggak pajak.

Sementara pada 2026, hingga saat ini belum ada perusahaan yang sampai harus ditangani melalui jalur kejaksaan.

“Yang dianggap piutang pajak itu kalau sudah jatuh tempo. Lalu kita tegur dulu dan kasih waktu untuk bayar pajak. Kalau tetap tidak ada itikad baik, baru kita giring ke kejaksaan. Tahun lalu ada satu perusahaan yang bandel, kalau tahun ini belum ada. Semoga semuanya taat bayar pajak,” ujarnya.

Menurut Rully, kerja sama Bapenda Kabupaten Serang dengan Kejari Serang dalam penagihan piutang pajak bukan hal baru.

Kedua instansi tersebut telah lama bersinergi dalam upaya penagihan piutang pajak daerah, terutama terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya meski telah diberikan teguran.

“Kita sudah ada kerja sama, jadi kalau wajib pajak membandel, kita serahkan ke kejaksaan,” ucapnya.

Selain melakukan penagihan terhadap perusahaan yang memiliki tunggakan, Bapenda Kabupaten Serang juga terus menjalankan sejumlah program untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.

Salah satunya melalui program Mobil Keliling (Molling) yang secara rutin menyambangi sejumlah wilayah untuk memberikan pelayanan kepada wajib pajak.

Bapenda Kabupaten Serang juga masih menjalankan program Warung BPHTB serta Sasar dan Berkunjung (Sanjung). Kedua program tersebut menjadi bagian dari upaya Bapenda mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat.

“Semua program ini masih kami jalankan supaya memudahkan masyarakat dalam membayarkan pajaknya. Kita keliling ke desa-desa maupun ke kecamatan untuk menghampiri para wajib pajak,” tuturnya.

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani – Editor: Aas Arbi 

Tags: Bapenda Kabupaten Serangkejari serangpajak daerahPenunggak Pajakperusahaan penunggak pajak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kekeringan di Kabupaten Serang Meluas, BPBD Usulkan Status Siaga Darurat Bencana

Next Post

Rumah Warga Roboh Diterjang Puting Beliung, Bupati Maesyal Pastikan Segera Dibangun

Next Post
Rumah Warga Roboh Diterjang Puting Beliung, Bupati Maesyal Pastikan Segera Dibangun

Rumah Warga Roboh Diterjang Puting Beliung, Bupati Maesyal Pastikan Segera Dibangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pesta nelayan Desa Surya Bahari

Pesta Nelayan di Surya Bahari, Bupati Tangerang: Pertahankan Tradisi

by Mulyadi
Senin, 14 September 2026 08:36
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, membuka Pesta Nelayan atau Sedekah Laut 2026. Tradisi itu digelar oleh masyarakat...

Direksi BUMD Banten

11 Nama Calon Bos Baru Tiga BUMD Banten Ditetapkan

by Yusuf Permana
Senin, 14 September 2026 08:27
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) segera memiliki jajaran direksi baru. Panitia Seleksi (Pansel) BUMD Banten menetapkan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.