• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Polres Serang Ambil Alih Kasus Pencurian 46 Kambing di Pontang

Fahmi by Fahmi
Rabu, 12 Agustus 2026 07:53
in Hukum
0
Polres Serang Ambil Alih Kasus Pencurian 46 Kambing di Pontang

Lokasi ditemukannya puluhan kambing yang diduga menjadi korban pencurian di Pontang, Kabupaten Serang.

0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Satreskrim Polres Serang mengambil alih penanganan kasus pencurian 46 ekor kambing di Kampung Setu, Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady mengatakan, pengambilalihan perkara dilakukan untuk mengoptimalkan proses penyelidikan dan mengungkap pelaku pencurian ternak tersebut.

“Ya betul sekarang kita ambil alih, tapi dari Polsek juga back up kita,” ujar Andi saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Agustus 2026.

Pencurian ternak milik Surga tersebut diduga terjadi pada Selasa dini hari, 11 Agustus 2026. Kasus itu baru diketahui sekitar pukul 06.30 WIB setelah warga bernama Sapri pergi ke sawah miliknya.

Di lokasi, Sapri menemukan sejumlah jeroan serta beberapa ekor kambing yang ditinggalkan pelaku. Kambing-kambing tersebut ditemukan dalam kondisi sudah mati setelah disembelih.

“Kambing yang ditinggal pelaku ini sudah dalam kondisi mati akibat disembelih,” kata Andi.

Sapri kemudian melaporkan temuan tersebut kepada warga sekitar dan kepolisian. Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan serta meminta keterangan sejumlah saksi.

“Saat ini kami masih melakukan identifikasi terhadap pelaku,” ungkap Andi.

Sementara itu, adik Surga, Rohedah, mengatakan dari total 46 ekor kambing, sebanyak 10 ekor diduga telah dibawa pelaku. Sementara 36 ekor lainnya telah disembelih dan disiapkan untuk diangkut.

“Kambing yang belum terbawa itu dipotong-potong di lokasi, tetapi tidak habis. Bahkan anak kambing yang masih kecil juga ikut dipotong dan dibariskan di lokasi sawah,” katanya.

Rohedah menjelaskan, lokasi kandang kambing dengan tempat penemuan berjarak sekitar satu kilometer. Kondisi lingkungan yang dikelilingi sawah kering diduga memudahkan pelaku bergerak tanpa diketahui warga.

Jarak lokasi sawah dari jalan raya juga cukup jauh. Kondisi tersebut membuat Rohedah menduga pelaku menggunakan kendaraan untuk mengangkut kambing hasil curian.

“Jarak dari lokasi sawah ke jalan raya itu lumayan jauh dan harus memutar. Kemungkinan mereka pakai mobil untuk mengangkut,” tuturnya.

Polres Serang masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku dan mengungkap lebih lanjut bagaimana aksi pencurian puluhan kambing tersebut dilakukan.

Reporter: Fahmi – Editor : Aas Arbi

Tags: Desa SukajayaPencurian Kambingpencurian ternakpolres serangPontang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gedung Baru Unimar Dibangun, Maesyal Dorong Investasi SDM dan Perluasan Akses Pendidikan

Next Post

Dugaan Mafia Tanah Rp24 Miliar di Kota Serang, Polda Banten Tetapkan Tiga Tersangka

Next Post
Dugaan Mafia Tanah Rp24 Miliar di Kota Serang, Polda Banten Tetapkan Tiga Tersangka

Dugaan Mafia Tanah Rp24 Miliar di Kota Serang, Polda Banten Tetapkan Tiga Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pesta nelayan Desa Surya Bahari

Pesta Nelayan di Surya Bahari, Bupati Tangerang: Pertahankan Tradisi

by Mulyadi
Senin, 14 September 2026 08:36
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, membuka Pesta Nelayan atau Sedekah Laut 2026. Tradisi itu digelar oleh masyarakat...

Direksi BUMD Banten

11 Nama Calon Bos Baru Tiga BUMD Banten Ditetapkan

by Yusuf Permana
Senin, 14 September 2026 08:27
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) segera memiliki jajaran direksi baru. Panitia Seleksi (Pansel) BUMD Banten menetapkan...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.