JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID – Tim gabungan BNN RI, Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta dan BNNK Jakarta Utara menangkap seorang buronan kasus narkotika berinisial Muhammad Ridwan alias Bos Gendut di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 13 Agustus 2026.
Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut operasi penertiban Kampung Narkoba yang dilakukan pada Oktober 2025. Saat itu, Ridwan diduga terlibat dalam kasus kepemilikan 98 kilogram sabu, uang tunai Rp1,4 miliar, sejumlah logam mulia hingga tujuh pucuk senjata api.
“Operasi gabungan diawali apel kesiapan personel di Kantor BNNK Jakarta Utara sekitar pukul 05.30 WIB. Setelah itu, petugas bergerak menuju sejumlah lokasi yang menjadi target operasi di kawasan Kampung Bahari,” katanya melalui siaran pers.
Selain memburu Ridwan, petugas menggeledah rumah yang diduga milik dua bandar narkoba lainnya, yakni A alias Lopes dan seorang bandar berinisial Kimmul.
Suyudi mengatakan, penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, di antaranya garasi dan kediaman Ridwan di Jalan Bak Air serta Jalan Samudra. Petugas juga menyisir rumah A alias Lopes dan Kimmul di kawasan Jalan Bak Air, Tanjung Priok.
“Dalam proses penindakan, situasi di lapangan sempat memanas. Sejumlah warga melakukan perlawanan dengan melemparkan kembang api ke arah petugas,” ungkap mantan Kapolda Banten ini.
Petugas kemudian menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa sekaligus mengamankan perimeter agar proses penggeledahan tetap berjalan.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, petugas melanjutkan penggeledahan. Selain menangkap Ridwan, tim gabungan turut mengamankan tiga orang lainnya yang diduga terlibat sebagai pengedar narkoba.
“Seluruh orang yang diamankan kemudian dibawa ke Kantor BNNK Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar pria asal Pandeglang ini.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit mobil, yakni BMW X1 warna putih dan Mitsubishi Xpander warna hitam.
Polisi juga menemukan timbangan digital, perangkat CCTV, alat komunikasi HT serta sejumlah ponsel, termasuk iPhone. Tak hanya itu, petugas turut menemukan barang bukti terkait senjata api. Barang yang diamankan berupa satu pucuk senjata api, satu laras panjang, 54 butir peluru tajam kaliber 9 milimeter, 71 butir peluru karet serta sebuah holster senjata.
Temuan tersebut semakin memperkuat dugaan adanya aktivitas jaringan narkotika sekaligus potensi ancaman keamanan di kawasan tersebut. Operasi ini menjadi bagian dari upaya aparat memberantas peredaran narkotika di Kampung Bahari yang selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah rawan peredaran narkoba.
Aparat menegaskan pengungkapan tersebut tidak berhenti pada penangkapan Bos Gendut. Pengembangan masih dilakukan untuk membongkar jaringan dan mengejar pelaku lain yang diduga terlibat.
Reporter: Fahmi

