• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Terungkap dalam Sidang, Napi Banten Diduga Masih Kendalikan Bisnis Narkoba

Fahmi by Fahmi
Kamis, 13 Agustus 2026 11:10
in Hukum
Terungkap dalam Sidang, Napi Banten Diduga Masih Kendalikan Bisnis Narkoba

Kedua terdakwa di Pengadilan Negeri Serang.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang narapidana (napi) berinisial MT yang mendekam di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) di Banten diduga kuat masih mengendalikan bisnis narkotika dari dalam penjara.

Keterlibatan MT dalam peredaran narkotika tersebut terungkap dalam persidangan kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Serang, Rabu, 12 Agustus 2026. Hal itu disampaikan keluarga terdakwa saat memberikan keterangan sebagai saksi yang meringankan.

RelatedPosts

BNN Banten Musnahkan 15,4 Kilogram Ganja Kering Siap Edar

Rabu, 16 September 2026 16:20
Janda Muda di Kota Serang Tewas Akibat Gantung Diri di Dalam Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Janda Muda di Kota Serang Tewas Akibat Gantung Diri di Dalam Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 16 September 2026 14:26
Pembunuhan anak PKS

Eksepsi Terdakwa Pembunuhan Anak Politisi PKS Cilegon Ditolak Hakim, Sidang Lanjut Pembuktian

Rabu, 16 September 2026 11:07
Dugaan penipuan investasi emas Pandeglang

Dugaan Penipuan Investasi Emas di Pandeglang, Korban Diperkirakan Capai 80 Orang

Rabu, 16 September 2026 10:52

“Dia yang nyuruh (MT-red),” ujar Epok, saudara kandung Muhamad Badri Maulana, saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Menurut Epok, Badri bersama terdakwa Ageng Hilmanudin diperintahkan MT untuk mengambil narkotika. Ia mengaku telah membaca bukti percakapan antara Badri dan MT melalui telepon seluler milik Badri.

“Ada percakapannya,” katanya dalam sidang yang dihadiri JPU Kejati Banten, Hendra Meylana.

Epok mengaku kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Badri membuat keluarganya cukup terkejut. Menurutnya, Badri merupakan sosok yang baik dan tidak pernah terlibat kasus pidana sebelumnya.

“Orangnya baik, suka di rumah saja,” ungkapnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Bony Daniel.

Sementara itu, Badri yang kemudian dimintai keterangan sebagai saksi terhadap Ageng mengakui dirinya diperintahkan MT untuk mengambil sabu.

Narkotika tersebut diambil di wilayah Jakarta pada Februari 2026. Menurut pengakuan MT kepada Badri, sabu yang akan diambil hanya seberat 10 gram. Namun, saat Badri bersama Ageng mengambil barang tersebut, beratnya mencapai 100,49 gram.

“Baru sekali (ambil sabu-red),” katanya.

Badri mengaku terpaksa menjadi kurir sabu karena sedang menganggur dan terdesak kebutuhan ekonomi.

“Lagi nganggur, selain itu juga dikasih jatah buat pakai (nyabu-red),” ungkapnya.

Badri mengatakan, dirinya bersama Ageng ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Banten pada Rabu, 11 Februari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB.

Keduanya ditangkap di halaman Hotel Abadi, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang.

“Ditangkap di Hotel Abadi,” ujarnya.

Usai persidangan, JPU Kejati Banten Hendra Meylana mengaku baru mengetahui bahwa MT berada di dalam lapas. Menurutnya, nama MT tercantum dalam berkas perkara sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Karena di berkas dia DPO,” ujarnya.

Hendra mengatakan, pihaknya akan menyiapkan surat tuntutan terhadap kedua terdakwa untuk persidangan pekan depan.

“Setelah pemeriksaan saksi sekaligus keterangan terdakwa, mau tuntutan. Rencananya pekan depan (tuntutan-red),” tuturnya.

Reporter: Fahmi – Editor: Aas Arbi 

Tags: lapasNapi Bisnis NarkobaNarkotikaPengadilan Negeri Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

UMKM Cilegon Disiapkan Tembus Pasar Internasional, Den Haag Jadi Tujuan

Next Post

Pemprov Banten Siapkan Raperda Minerba, Jadi Payung Hukum Baru Pengelolaan Tambang

Next Post
Pemprov Banten Siapkan Raperda Minerba, Jadi Payung Hukum Baru Pengelolaan Tambang

Pemprov Banten Siapkan Raperda Minerba, Jadi Payung Hukum Baru Pengelolaan Tambang

Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Rabu, 16 September 2026 08:17
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 16 September 2026 19:47
0

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana.

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

Kebakaran Pabrik Lampu di Batuceper Belum Padam, Petugas Berjibaku Jinakkan Api

by Syaiful Adha
Rabu, 16 September 2026 19:32
0

Petugas Damkar masih berjibaku padamkan api. (Foto : Damkar Kabupaten Tangerang).

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.