SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Lapak barang rongsokan di Kampung Cembeh, Desa Ciruas, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, terbakar pada Senin, 17 Agustus 2026 dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun pemilik lapak diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp30 juta.
Kapolsek Ciruas Kompol Salahuddin mengatakan, lapak tersebut merupakan milik Yunus (53), warga Taman Ciruas Permai, Desa Plawad, Kecamatan Ciruas. Kebakaran pertama kali diketahui warga sekitar pukul 02.00 WIB.
Warga yang melihat kobaran api sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, sekitar pukul 02.30 WIB, api semakin membesar. Warga kemudian menghubungi pemilik lapak dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciruas.
“Menerima laporan itu, anggota kami langsung bergerak ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat,” kata Salahuddin.
Dua unit mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Serang dan Kota Serang kemudian tiba di lokasi. Petugas langsung melakukan pemadaman terhadap api yang membakar tumpukan barang rongsokan.
Setelah sekitar dua jam dilakukan pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan pada pukul 04.10 WIB. Kobaran api tidak sampai merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi.
“Alhamdulillah api berhasil dipadamkan dan tidak ada korban jiwa. Saat ini kami masih melakukan pendataan serta penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran,” ujarnya.
Polisi telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari pemilik lapak dan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dan PLN.
Salahuddin menegaskan, penyebab kebakaran hingga kini masih dalam penyelidikan. Polisi masih mengumpulkan keterangan dan data pendukung untuk memastikan sumber api yang menghanguskan lapak barang rongsokan tersebut.
Reporter: Fahmi-Editor : Aas Arbi












