SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Regional (Kanreg) III BKN Jawa Barat-Banten tengah menjajaki lokasi baru yang lebih representatif untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Serang, Provinsi Banten.
Penjajakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya BKN meningkatkan kualitas sekaligus mendekatkan pelayanan kepegawaian kepada masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Banten.
Kepala Kanreg III BKN Jawa Barat-Banten, Wahyu, mengatakan proses tersebut masih berada pada tahap penjajakan dan kajian, khususnya terkait kemungkinan penggunaan aset milik Pemerintah Kota Serang sebagai lokasi UPT BKN.
“Ini baru penjajakan, artinya akan dipelajari dan dikaji permohonan dari BKN oleh Pak Wali Kota untuk penempatan lokasi UPT BKN yang berada di Kota Serang dan merupakan aset milik Kota Serang,” ujar Wahyu, Rabu, 19 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, UPT BKN Serang dibentuk untuk mendukung pelayanan kepegawaian di wilayah Banten. Dengan lokasi yang lebih representatif, fasilitas dan akses pelayanan diharapkan dapat semakin optimal.
Kondisi tersebut juga akan memudahkan ASN dan masyarakat di Banten memperoleh berbagai layanan BKN tanpa harus menempuh perjalanan ke Kanreg III BKN yang berkedudukan di Kota Bandung.
Kanreg III BKN sendiri memiliki wilayah kerja Jawa Barat dan Banten, dengan cakupan pelayanan terhadap sembilan instansi pemerintah daerah di Provinsi Banten, yang terdiri atas delapan pemerintah kabupaten/kota dan satu pemerintah provinsi.
UPT BKN Serang dapat dimanfaatkan instansi pemerintah untuk berbagai kebutuhan ujian berbasis sistem BKN, seperti asesmen potensi dan kompetensi menggunakan Computer Assisted Competency Test (CACT) BKN, profiling ASN, ujian dinas, hingga ujian penyesuaian kenaikan pangkat.
Selain itu, fasilitas UPT BKN juga dapat digunakan masyarakat untuk pelaksanaan seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN, seperti seleksi CPNS, PPPK, sekolah kedinasan, maupun seleksi pegawai lainnya sesuai kebutuhan instansi.
Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan bahwa UPT BKN Serang merupakan unit pelaksana teknis BKN yang berada di bawah BKN dan menjalankan fungsi pelayanan di wilayah Banten.
Kepala UPT BKN berasal dari BKN dan menjalankan fungsi sebagai perwakilan Kanreg III BKN yang berkedudukan di Kota Bandung.
Keberadaan dan penguatan UPT BKN Serang diharapkan tidak hanya mendukung pelayanan kepegawaian, tetapi juga pengawasan dan pengendalian manajemen ASN serta peningkatan penerapan sistem merit di wilayah Banten.
“Tujuannya untuk mendekatkan pelayanan kepada para ASN yang ada di Provinsi Banten,” ujar Wahyu.
Reporter: Nahrul Muhilmi – Editor: Aas Arbi

