SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Wacana relokasi SMPN 4 Kota Serang dari Jalan Juhdi ke Ciracas masih dalam tahap kajian Pemerintah Kota Serang. Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan, rencana tersebut bukan semata-mata untuk pembangunan gedung parkir.
Menurut Budi, salah satu pertimbangan relokasi adalah kondisi SMPN 4 Kota Serang yang dinilai sudah tidak ideal untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Budi mengatakan, saat melakukan peninjauan ke SMPN 4, dirinya menemukan sejumlah ruang kelas diisi hingga 45 siswa. Kondisi tersebut dinilai membuat ruang belajar terlalu padat.
“Ketika saya turun ke sekolah SMPN 4 itu banyak ruang kelas yang diisi oleh 45 siswa. 45 siswa per kelas itu sudah tidak layak,” kata Budi, Selasa, 1 September 2026.
Selain kepadatan ruang kelas, Budi menilai lokasi SMPN 4 saat ini sudah tidak cukup untuk menunjang kebutuhan sekolah. Keterbatasan lahan parkir dan kondisi lingkungan sekitar yang semakin ramai juga menjadi pertimbangan.
Karena itu, Pemkot Serang tengah mengkaji pemanfaatan lahan sekitar 2 hektare di Ciracas yang berada di dekat kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang.
Budi menyebut lahan tersebut sebelumnya telah menghabiskan anggaran APBD sekitar Rp11 miliar, tetapi selama bertahun-tahun belum dimanfaatkan secara optimal.
“Satu berpikir saya, kita ini punya program Serang Cerdas. Serang Cerdas ini tentu saya ingin membuat sekolah unggulan. Modelnya nanti di SMP 4,” ujarnya.
Menurut Budi, pemindahan SMPN 4 ke Ciracas justru dapat menjadi bagian dari upaya membangun sekolah unggulan dengan sarana dan prasarana yang lebih memadai.
Ia juga mempertimbangkan keberadaan sekolah swasta di Kota Serang. Budi mengatakan, Pemkot Serang tidak ingin pembangunan atau pengembangan sekolah baru justru mengurangi kesempatan sekolah swasta mendapatkan peserta didik.
“Ketika saya lihat ini bagus untuk sekolah, tapi saya tidak mau itu menjadi sekolah yang baru karena saya enggak mau ada gesekan dengan sekolah yang swasta. Saya menginginkan agar itu bisa bermanfaat, diteruskan oleh Pemerintah Kota Serang, dijadikan sekolah unggulan,” katanya.
Budi menegaskan, keputusan relokasi belum final karena masih menunggu kajian lebih mendalam dari pemerintah daerah, terutama terkait manfaat yang akan diberikan kepada masyarakat.
Jika SMPN 4 nantinya benar-benar dipindahkan, bangunan dan lahan sekolah lama berpotensi dimanfaatkan sebagai fasilitas parkir untuk mendukung kawasan ekonomi dan wisata di sekitar Royal Baroe.
Pemanfaatan aset tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Serang.
“Jangan sampai ada aset-aset negara yang dikeluarkan oleh anggaran APBD kita seperti sia-sia atau tidak berdampak manfaat kepada masyarakat,” tuturnya.
Budi juga menilai lokasi SMPN 4 saat ini semakin kurang ideal untuk aktivitas pendidikan karena berada di kawasan yang berkembang menjadi pusat keramaian.
Kondisi jalan yang sempit dan potensi kemacetan menjadi pertimbangan lain dalam wacana relokasi tersebut.
“Jangan sampai mereka melihat iklan rokok dan lain-lain. Kan harus saya jamin juga bahwa mereka harus di tempat sekolah yang layak memang untuk sekolah,” ujarnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi – Editor: Aas Arbi

