KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang menjelaskan penggunaan anggaran pembangunan Hutan Bambu di Desa Bojong Loa, Kecamatan Cisoka, yang mencapai sekitar Rp1,8 miliar pada 2025.
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat mengatakan, anggaran tersebut tidak seluruhnya digunakan untuk penanaman bambu. Sebagian besar anggaran dialokasikan untuk pematangan lahan, pengurugan rawa, serta pembangunan saluran air.
Menurut Ujat, penggunaan anggaran tersebut perlu dilihat berdasarkan kondisi awal lahan yang akan ditata. Sebab, lokasi pembangunan sebelumnya merupakan kawasan rawa dengan kondisi tanah yang membutuhkan pengurugan.
“Tahapan pekerjaan memang lebih pas kalau diarahkan ke pematangan dan pengurugan. Tapi pada saat itu, judulnya langsung ke pembuatan hutan bambu,” kata Ujat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang dan aktivis Anri Saputra Situmeang, Rabu, 2 September 2026.
Ujat menjelaskan, pembangunan Hutan Bambu tidak dapat dilakukan sebelum kondisi lahan siap. Pengurugan diperlukan karena sebagian area masih berupa rawa dengan kedalaman yang cukup signifikan.
Ia menilai kondisi lahan saat ini dapat menimbulkan persepsi bahwa pekerjaan dengan anggaran Rp1,8 miliar tersebut relatif kecil apabila tidak dibandingkan dengan kondisi awal lahan.
“Kondisi awal lahan yang berbentuk rawa terdalam membuat biaya pengurugan membengkak secara signifikan,” ujarnya.
Terkait sejumlah bibit bambu yang mati di bagian tengah area, Ujat mengatakan lokasi tersebut merupakan area uji coba awal. Menurut dia, proses pembibitan dan pertumbuhan tanaman masih dalam pemantauan.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang Erwin Mawandy mengatakan, lahan seluas sekitar 6.000 meter persegi tersebut sebelumnya direncanakan untuk pembangunan Terminal Tipe C.
Namun, berdasarkan hasil peninjauan, kondisi tanah di lokasi berupa rawa dengan kedalaman sekitar 2 hingga 3 meter yang dipenuhi semak dan sampah. Kondisi tersebut membuat rencana pembangunan terminal dialihkan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) berbasis eduwisata.
Erwin mengatakan, pembangunan terminal di lokasi tersebut dinilai tidak efektif karena membutuhkan biaya pengurugan dan pemadatan tanah yang besar.
“Bayangkan kalau ini mau dijadikan terminal, ngurugnya saja berapa duit? Karena untuk terminal kita butuh kepadatan tanah yang benar-benar solid. Kami dari Bappeda menilai tidak akan efektif,” katanya.
Erwin juga membantah anggapan bahwa proyek tersebut tidak dipelihara oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang. Ia menyebut terdapat petugas yang melakukan pemeliharaan secara rutin.
Meski demikian, Erwin mengakui hasil penataan belum optimal. Kondisi cuaca dan anomali iklim disebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan sebagian bibit tanaman mati.
“Kami ingin meyakinkan kepada Bapak dan Ibu sekalian, walaupun secara kondisi di lapangan semua bisa menilai, tapi yang namanya perawatan pada proyek ini, saya rasa pihak terkait sangat bertanggung jawab,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan tambahan anggaran sebesar Rp750 juta melalui APBD Perubahan untuk melanjutkan penataan kawasan tersebut.
Erwin mengatakan, kebutuhan anggaran untuk menyelesaikan kawasan Hutan Bambu Cisoka sesuai master plan diperkirakan mencapai sekitar Rp5 miliar.
“Untuk bisa sempurna sesuai dengan master plan, paling tidak kebutuhan kami di antara Rp5 miliar,” katanya.
Jika tambahan anggaran tersebut disetujui dalam pembahasan APBD, Pemkab Tangerang optimistis kawasan Hutan Bambu Cisoka dapat dikembangkan menjadi RTH sekaligus destinasi eduwisata yang dapat dinikmati masyarakat pada awal 2028.
Reporter: Mulyadi – Editor: Aas Arbi












