SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pelayanan kepolisian di tingkat desa terus diperkuat. Kapolda Banten Irjen Pol Hengki meresmikan Rumah Kantor Bhabinkamtibmas Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis, 3 September 2026.
Rumah Kantor Bhabinkamtibmas yang berada di Perumahan Grand Citeras tersebut menjadi yang pertama dibangun di wilayah hukum Polda Banten. Kehadirannya diharapkan dapat membuat polisi semakin dekat dan mudah diakses masyarakat.
Peresmian tersebut turut dihadiri Wakapolda Banten Brigjen Pol Iwan Saktiadi, Direktur PT Mizeca Pembangunan William Liem Coln, pejabat utama Polda Banten, serta sejumlah instansi terkait.
Kapolda Banten mengatakan, Rumah Kantor Bhabinkamtibmas tidak hanya difungsikan sebagai tempat tinggal petugas. Fasilitas tersebut juga menjadi ruang pelayanan, komunikasi, serta penyelesaian berbagai persoalan masyarakat di tingkat desa.
“Rumah Kantor Bhabinkamtibmas sebagai wadah bagi petugas Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan tugas, di mana satu Bhabinkamtibmas memiliki satu desa binaan. Ini sangat strategis untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya Desa Cemplang,” katanya.
Menurut Hengki, keberadaan rumah kantor tersebut dapat membantu menyelesaikan persoalan-persoalan kecil yang terjadi di tengah masyarakat tanpa harus selalu dibawa ke tingkat Polsek.
Warga yang ingin berdiskusi, menyampaikan aspirasi, maupun memberikan informasi terkait kondisi keamanan lingkungan dapat langsung mendatangi Rumah Kantor Bhabinkamtibmas.
“Masyarakat yang membutuhkan, ingin berdiskusi, menyampaikan aspirasi atau informasi apa pun bisa datang ke Rumah Kantor Bhabinkamtibmas. Ini untuk memangkas birokrasi, sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Polsek untuk menyampaikan berbagai kebutuhan pelayanan,” ungkapnya.
Hengki menegaskan, Rumah Kantor Bhabinkamtibmas tersebut pada prinsipnya merupakan milik masyarakat. Karena itu, fasilitas tersebut terbuka bagi warga, termasuk perangkat RT dan RW, untuk berkomunikasi dan membahas berbagai persoalan di lingkungan.
“Ini milik rakyat, milik masyarakat. Untuk berdiskusi, sharing, dan menyampaikan informasi apa yang ada di lingkungan masyarakat Desa Cemplang. RT dan RW boleh datang ke sini,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan personel Bhabinkamtibmas agar memberikan pelayanan dengan baik dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Layani masyarakat dengan baik. Jangan sakiti hati masyarakat. Insyaallah kerja yang baik, niat yang baik, hasil tidak akan mengingkari,” tuturnya.
Dalam menjalankan tugas, Bhabinkamtibmas juga diminta membangun kolaborasi dengan Babinsa, kepala desa, RT, dan RW.
Sinergi tersebut dinilai penting untuk bersama-sama menyelesaikan berbagai persoalan sosial maupun keamanan dalam skala kecil di tingkat desa.
Dengan adanya Rumah Kantor Bhabinkamtibmas, pelayanan kepolisian di Desa Cemplang diharapkan menjadi lebih cepat, mudah diakses, serta semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.
Editor: Mastur Huda

