• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kota Serang

Kontribusi PAD Kota Serang Ditargetkan Capai 40 Persen pada 2030

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Kamis, 3 September 2026 11:47
in Kota Serang
Kontribusi PAD Kota Serang Ditargetkan Capai 40 Persen pada 2030

Wali Kota Serang Budi Rustandi.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendorong peningkatan kemandirian fiskal daerah dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat yang masih menjadi sumber utama pendapatan daerah.

Berdasarkan proyeksi keuangan daerah, kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah (TPD) Kota Serang diproyeksikan terus meningkat dari 26,68 persen pada 2025 menjadi 40,60 persen pada 2030.

RelatedPosts

Aktivitas THM di Kota Serang Kembali Makan Korban, Satpol PP Sebut Pengusaha Masih Bandel

Aktivitas THM di Kota Serang Kembali Makan Korban, Satpol PP Sebut Pengusaha Masih Bandel

Rabu, 16 September 2026 16:55
Tahun Ini BBWSC3 Normalisasi Enam Sungai di Kota Serang

Tahun Ini BBWSC3 Normalisasi Enam Sungai di Kota Serang

Rabu, 16 September 2026 15:42
UNTIRTA Raih Peringkat 1 PTN-BLU dan Peringkat 13 Nasional sebagai Universitas Paling Berkelanjutan

UNTIRTA Raih Peringkat 1 PTN-BLU dan Peringkat 13 Nasional sebagai Universitas Paling Berkelanjutan

Rabu, 16 September 2026 14:39
Walikota Serang Budi Rustandi saat meninjau normalisasi Kali Parung bersama BBWSC3. (Foto: Nahrul Muhilmi)

Tangani Banjir di Kota Serang, Wali Kota Usulkan TPT Grand Sutra Dibangun Tahun Depan

Rabu, 16 September 2026 13:17

Kepala Bapperida Kota Serang Hari Pamungkas mengatakan, penguatan kemandirian fiskal menjadi bagian dari arah kebijakan keuangan daerah yang disusun berdasarkan potensi riil daerah.

Penyusunan proyeksi pendapatan dan belanja daerah dilakukan menggunakan pendekatan berbasis potensi atau potential-based analysis, dengan mempertimbangkan data historis APBD 2020-2024, tren pertumbuhan indikator ekonomi makro, serta asumsi yang mencerminkan kondisi perekonomian daerah dan nasional.

“Proyeksi Pendapatan Daerah untuk periode 2025-2030 disusun dengan mengevaluasi kinerja realisasi anggaran tahun 2020-2024. Analisis historis ini menjadi landasan dalam merumuskan asumsi dan arah kebijakan strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah di masa mendatang,” ujar Hari, mengacu pada dokumen RPJMD Kota Serang 2025-2029, Kamis, 3 September 2026.

Hari menjelaskan, realisasi PAD Kota Serang sepanjang 2020-2024 menunjukkan tren positif dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 12,88 persen per tahun. Tren tersebut menjadi salah satu dasar Pemkot Serang dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah.

Upaya peningkatan PAD dilakukan melalui sejumlah kebijakan, di antaranya optimalisasi pajak dan retribusi daerah, digitalisasi layanan pendapatan, serta penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam proyeksi RPJMD, PAD Kota Serang pada 2026 awalnya ditargetkan sebesar Rp412,92 miliar. Namun, dalam APBD 2026 nilainya meningkat menjadi Rp553,23 miliar.

Selanjutnya, PAD diproyeksikan mencapai Rp450,35 miliar pada 2027, Rp497,86 miliar pada 2028, Rp544,90 miliar pada 2029, dan Rp597,54 miliar pada 2030.

Seiring dengan peningkatan PAD tersebut, kontribusinya terhadap TPD juga diproyeksikan meningkat. Kontribusi PAD tercatat 26,68 persen pada 2025, kemudian menjadi 32,08 persen pada 2026, 34 persen pada 2027, 36,28 persen pada 2028, 38,40 persen pada 2029, dan mencapai 40,60 persen pada 2030.

Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, penguatan kemandirian fiskal penting agar kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan tidak terlalu bergantung pada transfer pemerintah pusat.

Menurutnya, peningkatan PAD harus dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat serta mengoptimalkan potensi daerah yang dapat dikembangkan menjadi sumber pendapatan.

“PAD ini harus terus kita tingkatkan. Potensi-potensi yang ada di Kota Serang harus dikelola secara optimal, sehingga kemampuan fiskal daerah semakin kuat,” kata Budi.

Budi menilai, semakin besar kemampuan daerah menghimpun pendapatan sendiri, semakin luas pula ruang fiskal yang dimiliki Pemkot Serang untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, ketergantungan terhadap dana transfer masih terlihat dalam struktur pendapatan daerah.

Dalam Perubahan APBD 2025, misalnya, pendapatan transfer mencapai Rp1,19 triliun atau 73,46 persen dari total pendapatan daerah sebesar Rp1,62 triliun. Sementara itu, PAD berkontribusi sekitar 26,15 persen.

Meski kontribusi PAD diproyeksikan terus meningkat, rasio kemandirian keuangan Kota Serang pada akhir periode proyeksi masih berada dalam kategori rendah, yakni 25,01-50 persen.

Artinya, dukungan pemerintah pusat terhadap pembiayaan daerah masih cukup besar.

Karena itu, peningkatan PAD hingga 2030 menjadi salah satu strategi Pemkot Serang untuk memperkuat struktur fiskal dan meningkatkan kemandirian keuangan daerah.

Reporter: Nahrul Muhilmi – Editor: Aas Arbi 

Tags: Budi RustandiHari PamungkasPAD Kota SerangPemkot Serang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

4 Jabatan Eselon II Pemkab Pandeglang Kosong, Ini Daftarnya

Next Post

Gunung Endut Masuk Daftar Lelang Geothermal, Ini Respons Pemprov Banten

Next Post
Gunung Endut Masuk Daftar Lelang Geothermal, Ini Respons Pemprov Banten

Gunung Endut Masuk Daftar Lelang Geothermal, Ini Respons Pemprov Banten

Penipuan DPRD Banten

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Selasa, 15 September 2026 15:15
Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Kepala BPN lantik 4 camat menjadi PPATS

Kepala BPN Pandeglang Lantik 4 Camat Jadi PPATS

Rabu, 16 September 2026 08:17
Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ketika Kursi Berganti

by Mashudi
Kamis, 17 September 2026 07:21
0

Purbaya masih berbicara di depan anggota DPD RI ketika kursinya di Istana sedang disiapkan untuk orang lain. Masyarakat kaget. Purbaya...

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

Pemkab Serang Bakal Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Bojonegara-Puloampel

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 16 September 2026 19:47
0

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Serang, Zaldi Dhuhana.

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.