SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mendorong peningkatan kemandirian fiskal daerah dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat yang masih menjadi sumber utama pendapatan daerah.
Berdasarkan proyeksi keuangan daerah, kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah (TPD) Kota Serang diproyeksikan terus meningkat dari 26,68 persen pada 2025 menjadi 40,60 persen pada 2030.
Kepala Bapperida Kota Serang Hari Pamungkas mengatakan, penguatan kemandirian fiskal menjadi bagian dari arah kebijakan keuangan daerah yang disusun berdasarkan potensi riil daerah.
Penyusunan proyeksi pendapatan dan belanja daerah dilakukan menggunakan pendekatan berbasis potensi atau potential-based analysis, dengan mempertimbangkan data historis APBD 2020-2024, tren pertumbuhan indikator ekonomi makro, serta asumsi yang mencerminkan kondisi perekonomian daerah dan nasional.
“Proyeksi Pendapatan Daerah untuk periode 2025-2030 disusun dengan mengevaluasi kinerja realisasi anggaran tahun 2020-2024. Analisis historis ini menjadi landasan dalam merumuskan asumsi dan arah kebijakan strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah di masa mendatang,” ujar Hari, mengacu pada dokumen RPJMD Kota Serang 2025-2029, Kamis, 3 September 2026.
Hari menjelaskan, realisasi PAD Kota Serang sepanjang 2020-2024 menunjukkan tren positif dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 12,88 persen per tahun. Tren tersebut menjadi salah satu dasar Pemkot Serang dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah.
Upaya peningkatan PAD dilakukan melalui sejumlah kebijakan, di antaranya optimalisasi pajak dan retribusi daerah, digitalisasi layanan pendapatan, serta penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam proyeksi RPJMD, PAD Kota Serang pada 2026 awalnya ditargetkan sebesar Rp412,92 miliar. Namun, dalam APBD 2026 nilainya meningkat menjadi Rp553,23 miliar.
Selanjutnya, PAD diproyeksikan mencapai Rp450,35 miliar pada 2027, Rp497,86 miliar pada 2028, Rp544,90 miliar pada 2029, dan Rp597,54 miliar pada 2030.
Seiring dengan peningkatan PAD tersebut, kontribusinya terhadap TPD juga diproyeksikan meningkat. Kontribusi PAD tercatat 26,68 persen pada 2025, kemudian menjadi 32,08 persen pada 2026, 34 persen pada 2027, 36,28 persen pada 2028, 38,40 persen pada 2029, dan mencapai 40,60 persen pada 2030.
Wali Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, penguatan kemandirian fiskal penting agar kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan tidak terlalu bergantung pada transfer pemerintah pusat.
Menurutnya, peningkatan PAD harus dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat serta mengoptimalkan potensi daerah yang dapat dikembangkan menjadi sumber pendapatan.
“PAD ini harus terus kita tingkatkan. Potensi-potensi yang ada di Kota Serang harus dikelola secara optimal, sehingga kemampuan fiskal daerah semakin kuat,” kata Budi.
Budi menilai, semakin besar kemampuan daerah menghimpun pendapatan sendiri, semakin luas pula ruang fiskal yang dimiliki Pemkot Serang untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Namun, ketergantungan terhadap dana transfer masih terlihat dalam struktur pendapatan daerah.
Dalam Perubahan APBD 2025, misalnya, pendapatan transfer mencapai Rp1,19 triliun atau 73,46 persen dari total pendapatan daerah sebesar Rp1,62 triliun. Sementara itu, PAD berkontribusi sekitar 26,15 persen.
Meski kontribusi PAD diproyeksikan terus meningkat, rasio kemandirian keuangan Kota Serang pada akhir periode proyeksi masih berada dalam kategori rendah, yakni 25,01-50 persen.
Artinya, dukungan pemerintah pusat terhadap pembiayaan daerah masih cukup besar.
Karena itu, peningkatan PAD hingga 2030 menjadi salah satu strategi Pemkot Serang untuk memperkuat struktur fiskal dan meningkatkan kemandirian keuangan daerah.
Reporter: Nahrul Muhilmi – Editor: Aas Arbi












