• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Anggota DPRD Banten Roni Mitra Dilaporkan ke Polda, Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp1,7 Miliar

Fahmi by Fahmi
Selasa, 15 September 2026 15:15
in Hukum
Penipuan DPRD Banten

Korban dan kuasa hukumnya saat menunjukkan bukti di Mapolda Banten.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota DPRD Provinsi Banten, Roni Mitra, dilaporkan ke Polda Banten terkait dugaan penipuan dengan modus investasi emas senilai hampir Rp1,7 miliar. Selain Roni, Ahmad Warnoto selaku kepala Toko Mitra Makmur 2 turut dilaporkan dalam perkara tersebut.

Pelapor, Haitami, mengatakan dirinya mendapat kuasa dari tiga korban, yakni Dwi Febrian, A. Septiadi Nugroho, dan M. Suma, untuk melaporkan kedua terlapor. Ketiga korban tersebut disebut mengalami kerugian lebih dari Rp1 miliar.

RelatedPosts

Penambangan Tanah Urug Ilegal

Polisi Cek Dugaan Tambang Tanah Urug Ilegal di Kasemen, Aktivitas Tak Ditemukan

Jumat, 9 Oktober 2026 15:44
Polres Serang

Polres Serang Tangkap DPO Narkoba setelah Tiga Tahun Buron, Sabu 93,33 Gram Disita

Jumat, 9 Oktober 2026 13:07
Kasus Kekerasan di Tangsel Capai 321 Laporan, KDRT Terbanyak

Kasus Kekerasan di Tangsel Capai 321 Laporan, KDRT Terbanyak

Kamis, 8 Oktober 2026 09:01
Penambangan tanah urug ilegal

Polda Banten Selidiki Dugaan Penambangan Tanah Urug di Kasemen

Kamis, 8 Oktober 2026 07:08

“Kerugiannya hampir Rp1,7 miliar. Ini dengan modus investasi emas yang ada di Toko Mitra Makmur 2, Panimbang,” kata Haitami di Mapolda Banten, Selasa, 15 September 2026.

Haitami mengatakan, selain tiga korban tersebut, masih ada tiga korban lain yang akan menyusul membuat laporan. Total kerugian yang dialami para korban disebut mencapai hampir Rp1,7 miliar.

“Nanti akan menyusul tiga orang lagi (korban, red) kerugian hampir Rp1,7 miliar,” ujar Haitami didampingi Dwi Febrian dan M. Suma.

Ia menjelaskan, dugaan penipuan tersebut bermula pada Mei 2025. Saat itu, para korban diminta menyetorkan sejumlah uang sebagai modal untuk pembelian emas. Para korban kemudian dijanjikan memperoleh emas maupun keuntungan dari transaksi tersebut.

“Namun, seiring berjalannya waktu, emas yang dijanjikan tidak kunjung diberikan. Uang yang telah disetorkan para korban juga disebut tidak dikembalikan,” ungkapnya.

Haitami menuturkan, pihaknya telah melayangkan somasi sebagai upaya menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, hingga kini, ia menyebut belum ada iktikad baik dari kedua terlapor untuk mengembalikan dana para korban.

“Sudah kami somasi, tetapi tidak ada iktikad baik untuk mengembalikan uang para korban,” ujarnya.

Menurut Haitami, persoalan tersebut diduga tidak hanya dialami tiga kliennya. Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat sekitar 80 orang yang diduga menjadi korban dengan nilai kerugian yang beragam.

Para korban disebut berasal dari Pandeglang, Serang, hingga Bogor. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, termasuk petani, nelayan, serta konsumen yang membeli emas maupun menanamkan modal untuk transaksi emas.

“Korbannya banyak sebetulnya,” katanya.

Salah seorang korban, Dwi Febrian, mengaku awalnya ditawari Warnoto untuk memberikan modal pembelian emas dari konsumen sekitar enam bulan lalu. Tawaran dengan sistem bagi keuntungan tersebut membuatnya tertarik hingga akhirnya mentransfer uang sebesar Rp180 juta.

“Pada awal transaksi transfer Rp180 juta, keuntungan sekitar Rp5 juta,” ungkap Dwi.

Namun, setelah memperoleh keuntungan, Dwi mengaku kesulitan menarik kembali modal yang telah disetorkannya. Ia menyebut mendapat berbagai alasan ketika meminta dananya dikembalikan.

“Saya mau menarik lagi uangnya, semua. Banyak alasan dari pemilik toko, dari kepala tokonya itu,” kata warga Bogor tersebut.

Dwi mengatakan komunikasi awal dilakukan melalui Warnoto yang disebut sebagai kepala toko. Namun, setelah pihaknya melayangkan somasi, ia mengaku mendapat jawaban bahwa aktivitas tersebut merupakan perintah dari Roni.

Korban lainnya, Ahmad Septiadi Nugroho, mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp500 juta. Warga Kadubanen, Kabupaten Pandeglang, tersebut berharap dana yang telah disetorkannya dapat dikembalikan.

“Tuntutan dari kami cuma satu, kami ingin modal atau dana yang telah diberikan dikembalikan lagi,” tuturnya.

Editor: Mastur Huda

Tags: anggota dprd bantenEmasInvestasipenipuan DPRD PandeglangPolda BantenRoni Mitra Penipuan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BAZNAS Kabupaten Serang Salurkan 100 Tangki Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan

Next Post

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemdes Kadugenep Bangun Drainase Sepanjang 30 Meter

Next Post
Antisipasi Banjir

Antisipasi Banjir Musim Hujan, Pemdes Kadugenep Bangun Drainase Sepanjang 30 Meter

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jadwal Super League hari ini

Super League Akan Mulai Sore Ini, Empat Laga Tersaji: Persita Vs Garudayaksa FC Berlaga di BIS

by Nurandi
Sabtu, 10 Oktober 2026 09:03
0

RADARBANTEN.CO.ID- Kompetisi sepak bola kasta tertinggi Indonesia, BRI Super League 2026 kembali menyajikan pertandingan menarik pada Sabtu, 10 Oktober 2026....

UMKM Banten

Pemprov Banten Dorong UMKM Naik Kelas, Kunci Utamanya Kualitas dan Kolaborasi

by Yusuf Permana
Sabtu, 10 Oktober 2026 08:59
0

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) meningkatkan daya saing melalui...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.