CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Musyawarah Kota (Muskot) VI Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Cilegon dijadwalkan digelar pada 29 November 2026. Persiapan agenda lima tahunan tersebut saat ini telah mencapai sekitar 80 hingga 90 persen.
Penetapan jadwal Muskot VI PMI Kota Cilegon merupakan hasil rapat pleno pengurus PMI Kota Cilegon pada 9 September 2026. Pelaksanaannya juga mengacu pada surat PMI Provinsi Banten Nomor 721/ORG/IX/2026 yang meminta Muskot VI digelar sebelum 30 November 2026.
Ketentuan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Muskot V PMI Kota Cilegon yang digelar pada 30 November 2021.
Ketua Bidang Organisasi dan Infokom PMI Kota Cilegon Simon Agustinus Mbete Wangge mengatakan, panitia terus mematangkan berbagai kebutuhan untuk memastikan pelaksanaan Muskot berjalan sesuai tahapan.
“Persiapan panitia sudah berkumpul beberapa kali, kita susun terkait juklak dan draft tatib yang akan kita bahas di Muskot,” kata Sam Wangge.
Menurutnya, rancangan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan tata tertib (tatib) tersebut telah disampaikan kepada PMI Provinsi Banten. Selanjutnya, panitia akan menindaklanjuti tahapan pelaksanaan Muskot.
“Draft juklak dan tatib sudah kami sampaikan ke PMI Provinsi Banten. Tinggal kita tindaklanjuti dengan tahapan-tahapan,” ujarnya.
Sam menjelaskan, tahapan berikutnya akan diawali dengan pembukaan pendaftaran bakal calon ketua PMI Kota Cilegon. Setelah itu, panitia melakukan verifikasi dan mengumumkan calon yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti Muskot.
“Dilanjutkan dengan verifikasi, pengumuman dan kita undang untuk Muskot bakal calon yang bakal jadi ketua PMI ke depan,” jelasnya.
Ia menyebut, secara keseluruhan persiapan Muskot VI telah mencapai 80 hingga 90 persen. Sejumlah kebutuhan teknis dan administrasi juga telah dimatangkan dalam rapat terakhir yang digelar pada Minggu.
“Di rapat terakhir Minggu kemarin sudah kami matangkan, hanya tinggal tempat, administrasi yang minor,” sambungnya.
Terkait persyaratan bakal calon ketua PMI Kota Cilegon, Sam mengatakan panitia mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.
“Persyaratan umum kami sesuai AD/ART PMI kurang lebih ada 11 persyaratan yang coba kita manifestasi evidenya,” katanya.
Sementara itu, mengenai isu Wakil Wali Kota Cilegon yang disebut-sebut berpotensi maju sebagai calon Ketua PMI Kota Cilegon, Sam mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
“Itu saya belum dengar, saya belum bisa komen. Sepanjang memenuhi itu cocok,” pungkasnya.
Editor: Mastur Huda











