SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Permintaan air bersih dari masyarakat ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang mengalami peningkatan yang signifikan. Bahkan berdasarkan data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, hampir 29 kecamatan di wilayahnya membutuhkan pasokan air bersih akibat kekeringan yang meluas.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Serang, Ajat Sudrajat, mengaku belum dapat memenuhi permohonan air bersih dari masyarakat. Kendati demikian, pihaknya terus melakukan pendistribusian air bersih setiap hari.
.”Nah untuk saat ini walaupun belum bisa semua kita penuhi tapi tiap hari kita jalan. Bahkan sekarang dibantu baik dari internal OPD yang ada di Kabupaten Serang, terus dari organisasi yang ada seperti Baznas, juga dari pihak perusahaan sudah berkolaborasi dengan kita untuk nge-drop air bersih sesuai dengan permohonan yang masuk dan sesuai dengan hasil survei kita ke lapangan,” katanya, Rabu 16 September 2026.
Ajat mengatakan, mulanya kekeringan yang paling parah terjadi di wilayah Serang Utara Kabupaten Serang. Namun saat ini kekeringan sudah merambah ke wilayah pegunungan.
“Faktor penyebabnya karena belum ada hujan. Diperkirakan sampai akhir tahun tidak turun. Kemudian dari hulu pun debit air di sungai yang ke hilir ke sini debitnya semakin berkurang. Makanya serapan air yang ada di wilayah hilir semakin kekurangan dan kering,” jelasnya.
Untuk solusi jangka panjang, lanjut Ajat, BPBD menyiapkan perencanaan pembangunan sumur bor di daerah prioritas terdampak krisis air bersih. Saat ini titik lokasinya masih dalam tahap pemetaan dan akan diusulkan pada anggaran 2027.Terkait anggaran penanganan, Ajat menyebut Belanja Tidak Terduga (BTT) belum bisa digunakan. Saat ini status kebencanaan masih siaga darurat.
“Ketika kita menetapkan status bencana kekeringan sekarang itu hanya bisa menggunakan DSP dari pusat dari BNPB. Ini sedang berproses kita ajukan. Nanti statusnya naik dari status siaga darurat menjadi tanggap darurat, baru BTT bisa kita gunakan,” katanya.
Editor: Abdul Rozak












