SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Unit KBRN Detasemen Gegana Satbrimob Polda Banten mengambil tujuh sampel air dari tiga lokasi di Kabupaten Lebak yang dilaporkan mengalami perubahan kondisi air.
Pengambilan sampel dilakukan di wilayah PT Citra Hydro Energi, Kecamatan Cibeber, PLTM Desa Pasir Gombong, Kecamatan Bayah, serta Desa Suwakan, Kecamatan Bayah, Selasa 15 September 2026.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, mengatakan deteksi dini dilakukan untuk mengetahui kondisi udara dan air di sekitar lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembangkit listrik.
Hasil pemeriksaan menggunakan alat X-Am 7000 menunjukkan tidak terdeteksi konsentrasi gas yang mencapai atau melebihi ambang batas alarm atau sensor.
“Pemeriksaan menggunakan Chempro X juga tidak menunjukkan adanya kenaikan bar,” katanya, Rabu 16 September 2026.
Sementara itu, pemeriksaan awal terhadap sampel air menggunakan kertas lakmus menunjukkan tingkat keasaman atau pH 5 di ketiga lokasi. Menurut Maruli, hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan kualitas udara di lokasi pengambilan sampel masih dalam kondisi aman.
Namun, untuk kualitas air, hasil pemeriksaan awal belum memenuhi persyaratan sebagai air bersih. “Air tersebut tidak direkomendasikan untuk digunakan dalam kegiatan sehari-hari yang berkaitan dengan kulit maupun untuk dikonsumsi,” katanya.
Tujuh sampel air yang telah dikumpulkan kemudian dibawa ke Mako Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Banten untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut.
Maruli mengatakan, pemeriksaan lanjutan diperlukan untuk mengetahui kondisi air secara lebih akurat. Polda Banten juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak untuk melakukan pengecekan ulang terhadap pH air sungai.
“Kami mengimbau masyarakat di sekitar lokasi pengambilan sampel untuk mengurangi pemanfaatan air dari aliran sungai untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak












