CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon menindak sejumlah kendaraan angkutan tambang yang melintas di jalan dalam kota. Penindakan dilakukan setelah adanya keluhan warga terkait keselamatan pengguna jalan, terutama karena sebagian truk mengangkut pasir dan batu tanpa penutup terpal.
Muatan pasir yang terbuka dapat beterbangan ketika terkena angin, sementara material batu yang tidak ditutup juga berisiko jatuh dan mengenai kendaraan di sekitarnya.
Kepala Bidang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (Manrek) Dishub Kota Cilegon Faturohman mengatakan, pihaknya menerima keluhan masyarakat terkait kendaraan angkutan tambang yang melintas di Jalan Kubang Laban dan Pecek.
“Makanya kita langsung turun ke jalan. Apa yang jadi keluhan masyarakat kita sampaikan juga kepada sopir truk,” kata Faturohman Rabu 16 September 2026.
Menurut dia, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang mengangkut material tambang tanpa menggunakan penutup terpal. “Karena ada beberapa truk itu yang tidak ditutup terpal, akhirnya kita datangi dan sampaikan agar ditutup terpal,” ujarnya.
Selain persoalan penutup muatan, Dishub juga mengimbau kendaraan angkutan tambang agar tidak melintas pada jam-jam sibuk. Pengaturan tersebut dilakukan untuk mengurangi potensi gangguan terhadap arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
Faturohman juga menjelaskan, keluhan warga salah satunya berkaitan dengan truk yang membawa material batu dan pasir dalam kondisi terbuka.”Keluhannya kan ada mobil lewat situ dengan muatan batu pasir tidak ditutup,” katanya.
Dia menegaskan, pengusaha tambang maupun pemilik kendaraan angkutan material memiliki tanggung jawab untuk memastikan muatan yang dibawa dalam kondisi aman selama perjalanan.
“Himbauannya pengusaha tambang atau pemilik kendaraan, angkutan itu wajib ditutup, supaya tidak mengganggu pengguna jalan lain,” tegasnya.
Menurut Faturohman, material yang tidak ditutup dapat menimbulkan risiko berbeda bagi pengguna jalan. Pasir yang terbawa angin dapat mengganggu pengendara, khususnya sepeda motor. Sementara material batu berpotensi membahayakan apabila terjatuh dari kendaraan.
“Misalnya pasir, dikhawatirkan kalau tidak ditutup kena angin bertebaran, efeknya ke kendaraan roda dua. Apalagi batu, bahaya juga,” tuturnya.Adapun material yang diangkut kendaraan tersebut antara lain pasir dan batu yang berasal dari aktivitas pertambangan.
Editor: Abdul Rozak












