KOTA TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kebakaran melanda PT Global Teguh Indonesia di wilayah Batuceper, Kota Tangerang, Rabu 16 September 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Hingga sore hari, petugas pemadam kebakaran masih berjibaku menjinakkan api yang membakar area pabrik.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Batuceper, Ucok Negara, mengatakan sebanyak 60 personel dan 15 unit kendaraan pemadam kebakaran dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut.“Ketika kami tiba di lokasi, api sudah membesar. Kami langsung fokus melakukan pemadaman,” kata Ucok saat ditemui di lokasi.
Ia menyebut proses pemadaman terkendala hembusan angin yang cukup kencang. Kondisi tersebut membuat api mudah merambat ke bagian lain sehingga petugas harus bekerja lebih ekstra.
Selain angin, material yang berada di dalam pabrik juga menjadi faktor yang mempercepat penyebaran api. Sejumlah bahan yang terbakar disebut berupa material mudah terbakar seperti plastik dan kardus.
“Anginnya cukup kencang dan di dalam banyak material yang mudah terbakar, seperti plastik dan kardus. Itu membuat api cepat merembet,” ujarnya.
Saat ini, api diperkirakan telah berhasil dipadamkan sekitar 40 sampai 50 persen. Petugas masih melakukan pemadaman terhadap titik-titik api yang tersisa.
Kebakaran diketahui melanda tiga blok di area pabrik, yakni Gudang A, Gudang B, dan Gudang C. Sementara itu, dua unit tambahan dari wilayah Ciledug juga direncanakan menuju lokasi untuk membantu proses pemadaman.
Terkait penyebab kebakaran, Ucok mengatakan hingga kini belum dapat dipastikan. Petugas tiba ketika api sudah dalam kondisi membesar sehingga sumber awal api belum diketahui.
“Kami belum mengetahui sumber awal api. Saat datang, api sudah membesar. Untuk penyebabnya masih perlu dikonfirmasi kepada pihak perusahaan,” jelasnya.
Dalam kejadian tersebut, belum ditemukan adanya korban jiwa. Namun, sejumlah kendaraan dilaporkan ikut terbakar dan jumlahnya masih dalam proses pendataan karena petugas masih melakukan pemadaman.
Petugas memperkirakan api dapat dikendalikan dalam waktu sekitar tiga hingga empat jam, dengan catatan kondisi angin tidak kembali menghambat proses pemadaman.
Editor: Abdul Rozak












