• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Hukum

Polsek Cinangka Selidiki Dugaan Pemerasan dalam Kasus Rokok Ilegal

Fahmi by Fahmi
Jumat, 25 September 2026 18:08
in Hukum, News, Utama
Rokok ilegal

Polsek Cinangka saat menyerahkan barang bukti rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai.

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polsek Cinangka memastikan laporan pengaduan (lapdu) terkait dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai telah ditangani sesuai prosedur. Dalam proses penyelidikan, polisi justru menemukan informasi mengenai dugaan pemerasan terhadap penjaga warung.

Kapolsek Cinangka AKP Romizal mengatakan, lapdu tersebut dibuat seorang pria berinisial AS yang mengaku sebagai wartawan online. AS datang ke Mapolsek Cinangka bersama tiga rekannya, yakni GJ, AR, dan AL, pada Sabtu, 19 September 2026 sekitar pukul 19.15 WIB.

RelatedPosts

bank bjb Perkuat Ekosistem Perumahan, Pembiayaan Menjangkau Masyarakat hingga UMKM

bank bjb Perkuat Ekosistem Perumahan, Pembiayaan Menjangkau Masyarakat hingga UMKM

Selasa, 6 Oktober 2026 21:39
AHM

Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan

Selasa, 6 Oktober 2026 17:39
bank bjb Hadirkan Kartu ATM bank bjb Edisi PERSIB, Buka Rekening Kini Makin Mudah lewat DIGI bank bjb

bank bjb Hadirkan Kartu ATM bank bjb Edisi PERSIB, Buka Rekening Kini Makin Mudah lewat DIGI bank bjb

Selasa, 6 Oktober 2026 15:47
Pencurian sepeda motor Cikupa

Dikejar Korban dan Warga, Dua Terduga Curanmor Diamankan di Cikupa

Senin, 5 Oktober 2026 18:41

“Laporan itu berawal dari persoalan dengan penjaga warung rokok yang mempertanyakan maksud kedatangan mereka terkait uang setoran,” kata Romizal, Jumat, 25 September 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan verifikasi lapangan pada 20-21 September 2026. Langkah itu dilakukan untuk memastikan informasi mengenai dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai sekaligus menelusuri jaringan pemasoknya.

Dalam prosesnya, Polsek Cinangka berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Cilegon serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP Merak.

“Kami bergerak sesuai regulasi. Karena leading sector masalah pita cukai adalah Bea Cukai, kami harus berkoordinasi matang agar rantai pembuktian hukumnya sah,” ujarnya.

Hasil penyelidikan kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi warung yang dimaksud pada Rabu, 23 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIB.

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan puluhan bungkus rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai. Rokok tersebut diketahui dijual dengan harga sekitar Rp10 ribu hingga Rp15 ribu per bungkus.

“Pemilik dan penjaga warung juga dimintai keterangan untuk mendalami temuan tersebut,” kata Romizal.

Namun, dari pemeriksaan terhadap penjaga warung, polisi memperoleh informasi lain. Penjaga warung mengaku mendapat ancaman dari seseorang berinisial AK yang diduga meminta sejumlah uang dengan ancaman akan memberitakan aktivitas warung tersebut.

Penjaga warung disebut telah dua kali mengirimkan uang kepada AK melalui aplikasi pembayaran digital.

Tidak hanya itu, saat penjaga warung mengeluhkan permintaan tersebut, AK diduga menyarankan agar mencari warung lain yang menjual rokok ilegal untuk kemudian dijadikan sasaran serupa.

Sementara itu, terkait narasi yang mempertanyakan lambannya penanganan lapdu tersebut, Romizal telah memberikan klarifikasi saat dimintai keterangan oleh Paminal Polda Banten di Ruang Siepropam Polres Cilegon, Kamis, 24 September 2026.

Untuk memastikan proses penanganan berjalan transparan, Polres Cilegon menggelar perkara pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 09.00 WIB di ruang KBO Satreskrim Polres Cilegon.

Hasil gelar perkara tersebut, seluruh dokumen serta barang bukti berupa puluhan bungkus rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai diserahkan kepada KPPBC TMP Merak untuk penanganan lebih lanjut sesuai kewenangannya.

Polsek Cinangka selanjutnya akan menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor.

Di sisi lain, polisi juga akan mendalami dugaan pemerasan dan pungutan liar yang diduga dilakukan oknum di lapangan. Pendalaman dilakukan berdasarkan keterangan serta bukti yang telah diperoleh selama proses penyelidikan.

Editor: Mastur Huda

Tags: Bea CukaiPemerasanPolsek Cinangkarokok ilegal
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jadi Penentu Indonesia Raih Emas Beregu Putra Asian Games 2026, Ini Kata Zaki Ubaidillah

Next Post

Resmikan Gedung Sekber, Bupati Minta Insan Pers Jaga Profesionalitas dan Kode Etik

Next Post
Resmikan Gedung Sekber, Bupati Minta Insan Pers Jaga Profesionalitas dan Kode Etik

Resmikan Gedung Sekber, Bupati Minta Insan Pers Jaga Profesionalitas dan Kode Etik

Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Stasiun Cipocok Jaya Berpotensi Kembali Beroperasi Seiring Elektrifikasi Rangkasbitung-Merak

Minggu, 4 Oktober 2026 10:33
Kapolri Jendra Suyudi Ario Seto

Empat Hari Dilantik, Kapolri Jendral Suyudi Ziarah ke Makam Leluhur di Rangkasbitung

Minggu, 4 Oktober 2026 17:08
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto Berziarah ke Makam Leluhurnya di Pandeglang

Minggu, 4 Oktober 2026 17:29
Kapolda Banten Hendra Kurniawan

Jabat Kapolda Banten, Irjen Pol Hendra Kurniawan Harapkan Dukungan Semua Pihak

Selasa, 6 Oktober 2026 11:15
Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Dishub Pandeglang Siapkan Trayek Angkutan Dukung Reaktivasi Kereta Rangkasbitung-Labuan

Sabtu, 3 Oktober 2026 17:20
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

bank bjb Perkuat Ekosistem Perumahan, Pembiayaan Menjangkau Masyarakat hingga UMKM

bank bjb Perkuat Ekosistem Perumahan, Pembiayaan Menjangkau Masyarakat hingga UMKM

by Redaksi
Selasa, 6 Oktober 2026 21:39
0

Bandung,  - bank bjb terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program pemerintah di sektor perumahan sekaligus memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat...

AHM

Pasca Gempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan

by Eko Fajar
Selasa, 6 Oktober 2026 17:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Manggarai Barat, NTT – PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.