SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Video sejumlah pelajar SMP yang melakukan konvoi sepeda motor sambil membawa senjata tajam (sajam) viral di media sosial. Aksi tersebut diduga melibatkan pelajar SMPN 1 Bandung, Kabupaten Serang.
Merespons video yang beredar, personel Polsek Pamarayan, Polres Serang, langsung mendatangi SMPN 1 Bandung pada Jumat, 25 September 2026. Polisi berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk menelusuri keterlibatan para pelajar dalam aksi tersebut.
Pihak sekolah kemudian memanggil delapan siswa yang diduga terlibat dalam konvoi tersebut. Para siswa hadir bersama orang tua atau wali masing-masing untuk menjalani proses klarifikasi.
“Dari hasil klarifikasi, para siswa mengakui mengikuti konvoi pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 14.00 WIB,” kata Kapolsek Pamarayan AKP Yusup Ependi, kemarin.
Yusup mengatakan, polisi bersama pihak sekolah dan orang tua kemudian memberikan pembinaan kepada para siswa. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman mengenai dampak dan risiko dari aksi yang dilakukan.
“Kami sudah memberikan arahan dan penekanan kepada para siswa agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Pengawasan dari pihak sekolah dan orang tua juga sangat penting,” ungkapnya.
Selain mendapatkan pembinaan, delapan siswa tersebut bersama orang tua masing-masing membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Pihak sekolah juga memberikan kesempatan kepada para siswa untuk memperbaiki diri dengan tetap berada dalam pengawasan sekolah dan orang tua.
Menurut Kapolsek, pembinaan tersebut merupakan upaya pencegahan agar para pelajar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu keamanan maupun membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Kami mengingatkan para pelajar agar tidak mudah terpengaruh ajakan melakukan konvoi maupun membawa benda yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tuturnya.
Editor: Mastur Huda












