• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

APINDO Banten Minta RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Tidak Hambat Investasi dan Lapangan Kerja

Syaiful Adha by Syaiful Adha
Kamis, 1 Oktober 2026 15:46
in Berita Utama
APINDO Banten

Acara Forum Dialog Strategis Road To Banten Investment Forum 2026.

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Banten menyoroti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan. Dunia usaha meminta regulasi tersebut tetap memberikan ruang bagi investasi, ekspansi usaha, dan penciptaan lapangan kerja.

Ketua DPP APINDO Banten Tomy Rachmatullah mengatakan, reformasi ketenagakerjaan perlu dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan pekerja sekaligus kemampuan dunia usaha dalam menghadapi perubahan ekonomi dan industri.

RelatedPosts

Jadwal Super League hari ini

Super League Akan Mulai Sore Ini, Empat Laga Tersaji: Persita Vs Garudayaksa FC Berlaga di BIS

Sabtu, 10 Oktober 2026 09:03
UMKM Banten

Pemprov Banten Dorong UMKM Naik Kelas, Kunci Utamanya Kualitas dan Kolaborasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 08:59
sekolah rakyat terintegrasi kabupaten lebak

Tutup MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi, Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah Minta Siwa Giat Belajar

Sabtu, 10 Oktober 2026 08:31
investasi Banten 2026

Banten Masuk Lima Besar Investasi Nasional, Andra Soni Janjikan Kemudahan Perizinan

Sabtu, 10 Oktober 2026 08:17

Menurut Tomy, regulasi baru semestinya memberikan kepastian bagi perusahaan untuk beradaptasi dan mengembangkan usaha. Dengan demikian, perusahaan tetap memiliki ruang untuk melakukan perekrutan tenaga kerja.

“Pelindungan terhadap pekerja perlu berjalan beriringan dengan penciptaan kesempatan kerja. Karena itu, penyusunan RUU harus melihat kebutuhan seluruh pihak dan tidak mengabaikan keberlanjutan usaha,” kata Tomy, Kamis, 1 Oktober 2026.

Ia menilai persoalan ketenagakerjaan saat ini semakin kompleks. Selain kebutuhan menciptakan lapangan kerja, dunia usaha juga menghadapi perkembangan teknologi, transisi menuju ekonomi hijau, perubahan rantai pasok global, serta persaingan dalam menarik investasi.

Kondisi tersebut membuat kebutuhan terhadap tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai perkembangan industri semakin penting. Banten yang tengah mendorong investasi dan pengembangan industri, kata Tomy, perlu memastikan pertumbuhan investasi berjalan beriringan dengan kesiapan sumber daya manusia.

Keterhubungan antara pendidikan, pelatihan, dan kebutuhan industri dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal.

“Pertumbuhan investasi harus diikuti kesiapan tenaga kerja. Industri membutuhkan kompetensi yang relevan, sedangkan masyarakat membutuhkan akses terhadap pekerjaan yang produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani mengatakan pelindungan pekerja, perluasan kesempatan kerja, dan keberlanjutan perusahaan merupakan tiga aspek yang perlu dipertimbangkan secara bersamaan dalam penyusunan regulasi.

Menurut Shinta, perusahaan yang mampu bertahan dan melakukan ekspansi memiliki peran penting dalam menciptakan pekerjaan baru. Karena itu, kebijakan ketenagakerjaan perlu dikaji berdasarkan dampaknya terhadap kemampuan perusahaan dalam mempertahankan maupun menambah tenaga kerja.

APINDO juga meminta penambahan kewajiban, pembatasan hubungan kerja, maupun perluasan sanksi dalam RUU dikaji secara menyeluruh dengan mempertimbangkan karakteristik setiap sektor dan skala usaha.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO Bob Azam mengatakan, pendekatan regulasi yang seragam untuk seluruh sektor berpotensi menimbulkan persoalan. Sebab, setiap industri memiliki karakteristik pekerjaan, pola produksi, dan kebutuhan keterampilan yang berbeda.

“Regulasi perlu cukup fleksibel untuk mengikuti perubahan di masing-masing sektor, tetapi tetap memberikan kepastian mengenai hak dan perlindungan pekerja,” kata Bob.

Editor: Mastur Huda

Tags: ApindoApindo Banteninvestasi BantenKetenagakerjaanLapangan KerjaRUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

4,6 Kilometer Jalan di Kota Serang Dibangun Pakai APBD Provinsi Banten

Next Post

Infrastruktur di Tanjung Lesung Disiapkan untuk Tarik Investor

Next Post
Infrastruktur di Tanjung Lesung Disiapkan untuk Tarik Investor

Infrastruktur di Tanjung Lesung Disiapkan untuk Tarik Investor

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Jalan Tol Rangkasbitung-Cileles Beroperasi Normal Mulai Desember 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 09:16
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Jadwal Super League hari ini

Super League Akan Mulai Sore Ini, Empat Laga Tersaji: Persita Vs Garudayaksa FC Berlaga di BIS

by Nurandi
Sabtu, 10 Oktober 2026 09:03
0

RADARBANTEN.CO.ID- Kompetisi sepak bola kasta tertinggi Indonesia, BRI Super League 2026 kembali menyajikan pertandingan menarik pada Sabtu, 10 Oktober 2026....

UMKM Banten

Pemprov Banten Dorong UMKM Naik Kelas, Kunci Utamanya Kualitas dan Kolaborasi

by Yusuf Permana
Sabtu, 10 Oktober 2026 08:59
0

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) meningkatkan daya saing melalui...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.