CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon bersama Satlantas Polres Cilegon berencana menutup satu akses putar balik atau U-turn di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon.
Rencana tersebut merupakan bagian dari evaluasi keselamatan lalu lintas setelah terjadi dua kecelakaan di sekitar lokasi yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kabid Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (Manrek) Dishub Kota Cilegon Faturohman mengatakan, terdapat empat U-turn di sepanjang kawasan tersebut. Berdasarkan hasil kajian bersama kepolisian, satu di antaranya dinilai paling rawan dan perlu ditutup.
U-turn yang dimaksud berada tepat di depan Perumahan Cilegon Park.
“Rencana memang ada satu U-turn yang akan kita tutup, karena itu jalan turunan jadi kendaraan tidak bisa ngerem,” kata Faturohman.
Ia menjelaskan, teknis penutupan U-turn tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama Satlantas Polres Cilegon. Langkah itu diambil sebagai upaya mengurangi risiko kecelakaan di titik yang dinilai rawan.
Sebelumnya, terjadi kecelakaan sepeda motor Honda Genio pada Jumat, 25 September 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia.
Sehari kemudian, kecelakaan kembali terjadi di sekitar titik yang sama dan menyebabkan satu orang meninggal dunia.
Faturohman mengatakan, kondisi jalan saat ini telah kembali normal setelah material pasir yang sebelumnya menutup sebagian lajur dibersihkan.
“Kalau jalan aman, kemarin memang kecelakaan pertama ada sedikit penyempitan jalan. Dari harusnya tiga lajur menjadi hanya dua lajur karena tertutup dengan pasir, tapi sudah dibersihkan,” ujarnya.
Meski kondisi jalan telah kembali normal, Dishub bersama kepolisian tetap melakukan evaluasi terhadap rekayasa lalu lintas di kawasan tersebut.
Penutupan satu U-turn diharapkan dapat mengurangi potensi konflik kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di JLS Cilegon.
Editor: Mastur Huda












