SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang melakukan vaksinasi rabies terhadap sekitar 1.400 ekor anjing di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan. Vaksinasi dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit rabies pada hewan sekaligus melindungi masyarakat dari risiko penularan.
Kepala DKPP Kabupaten Serang Suhardjo mengatakan, ribuan anjing tersebut dipelihara di sebuah rumah singgah milik pencinta hewan. Anjing-anjing tersebut sebagian besar merupakan hewan terlantar yang berasal dari sejumlah wilayah, termasuk Jakarta, Tangerang, dan Serang.
“Hari ini kita menyuntik 1.400 ekor anjing dengan vaksin rabies untuk menjaga kesehatan hewan dan masyarakat, supaya tidak terkena rabies yang dapat membahayakan nyawa,” kata Suhardjo.
Menurutnya, vaksinasi rabies terhadap anjing dilakukan secara rutin satu kali dalam setahun. DKPP Kabupaten Serang mendapatkan pasokan vaksin dari pemerintah pusat sehingga pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan secara berkala.
“Fokusnya semua anjing, ada sekitar 1.400 ekor. Vaksin setahun sekali dan harus diulang. Vaksinnya dari kementerian, kita disuplai,” ujarnya.
Suhardjo menjelaskan, rumah singgah tersebut menampung anjing-anjing terlantar yang kemudian dirawat dalam satu lokasi. Keberadaan ribuan anjing di satu tempat membuat vaksinasi menjadi penting untuk mencegah munculnya penyakit rabies.
Medik Veteriner Ahli Muda DKPP Kabupaten Serang Yesi Pratiwi Kusumawati mengatakan, vaksinasi rabies juga dilakukan secara rutin di rumah singgah anjing lainnya di Kabupaten Serang.
“Di Kabupaten Serang ada dua rumah singgah anjing, yaitu di Kecamatan Kragilan dan Kecamatan Cinangka. Setiap satu tahun sekali kita lakukan vaksin rabies ini,” katanya.
Yesi mengatakan, rumah singgah di Kecamatan Cinangka saat ini memelihara sekitar 300 ekor anjing. Vaksinasi rabies terhadap anjing di lokasi tersebut juga direncanakan dilakukan dalam waktu dekat.
Menurut Yesi, vaksinasi menjadi salah satu langkah penting dalam pencegahan dan pengendalian rabies. Penyakit tersebut disebabkan virus dan termasuk zoonosis, yakni penyakit yang dapat menular dari hewan kepada manusia.
Hewan yang dapat menjadi pembawa rabies antara lain anjing, kucing, kera, monyet, dan musang. Karena itu, vaksinasi hewan perlu dilakukan untuk mengurangi risiko penularan kepada manusia.
“Penting karena rabies ini sifatnya zoonosis atau bisa menular ke manusia. Kalau tidak dilakukan vaksinasi rabies, berarti tidak ada pencegahan. Pencegahannya salah satunya melalui vaksinasi,” ujarnya.
Yesi menyebut, hingga saat ini tidak ditemukan kasus rabies pada manusia di Kabupaten Serang. Kondisi serupa juga tercatat di tingkat Provinsi Banten.
“Alhamdulillah, di Kabupaten Serang nol kasus seseorang terkena rabies, begitupun se-Banten juga nol kasus,” ucapnya.
Editor: Mastur Huda












