SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pendapatan asli daerah (PAD) hingga saat ini masih belum sesuai target yang diharapkan Pemerintah Provinsi Banten. Sejauh ini, pendapatan yang baru terhimpun sebesar Rp 6,4 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Rd. Berly Rizki Natakusumah mengatakan, jika dibandingkan secara apple to apple dengan periode yang sama tahun lalu, kinerja pendapatan Banten justru mengalami peningkatan.
“Kalau kinerja pendapatan dari apple to apple dengan tahun lalu di bulan yang sama, kita mengalami peningkatan pendapatan,” katanya belum lama ini.
Menurutnya, persentase kinerja pendapatan tahun ini meningkat sekitar 3 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Namun, dari sisi target diakuinya memang terjadi penurunan. “Memang kalau bicara target itu berkurang, tapi sisi kinerja pendapatannya naik,” ujarnya.
Berly menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi belum optimalnya penerimaan daerah adalah tingginya ketergantungan PAD terhadap sektor pajak. Sekitar 92 persen PAD Provinsi Banten berasal dari pajak daerah.
Dari sektor itu, penerimaan didominasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). “Dominasi Pajak Daerah terhadap PAD itu sangat signifikan. 92 persen PAD itu berasal dari Pajak Daerah,” ungkapnya.
Berly menyebut, kondisi saat ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang menunda pembayaran pajak kendaraan. Hal itu berimplikasi pada nilai tunggakan pajak yang cukup besar. “Kondisi saat ini masyarakat banyak yang menahan untuk membayar pajak, jadi tunggakan itu cukup besar,” ujarnya.
Berly menjelaskan, untuk mengatasi masalah tersebut, pihaknya melakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat untuk bisa mengingatkan melalui operasi Sistem Informasi Telusur Status Pajak (SITAPAK). Kemudian melakukan promosi, serta kebijakan regulasi. “Itu cuma yang bisa dilakukan untuk menahan laju penurunan,” jelasnya.
Berly menambahkan, persoalan rendahnya partisipasi masyarakat dalam membayar pajak daerah tidak hanya terjadi di Banten, tetapi juga menjadi persoalan secara nasional.
Menurut Berly, secara nasional tingkat partisipasi masyarakat dalam membayar pajak daerah berada di kisaran 45 persen.
Ia menilai kondisi ekonomi menjadi salah satu faktor yang membuat masyarakat menahan pembayaran pajak. Selain itu, perbaikan pelayanan pembayaran pajak serta penyederhanaan regulasi juga diperlukan agar masyarakat lebih terdorong untuk membayar pajak.
“Pertama pastinya kondisi ekonomi. Kemudian kedua, sisi perbaikan secara nasional terhadap pelayanan pembayaran. Itu perlu dilakukan upaya-upaya pengurangan regulasi-regulasi yang mungkin membuat masyarakat tidak ingin membayar,” katanya.
Sementara itu, program Tabungan Pajak yang sebelumnya diluncurkan juga belum memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan pajak.
Berly mengatakan, masyarakat belum banyak yang berminat membayar pajak dengan cara menabung. Selain itu, dukungan promosi dan publikasi dari Bank Banten terhadap program tersebut dinilai belum maksimal.
“Kalau Tabungan Pajak belum signifikan. Memang karena belum dipastikan bahwa masyarakat itu ingin membayar secara menabung,” katanya.
Adapun hingga saat ini, penerimaan PKB telah mencapai sekitar Rp1,49 triliun. Sementara penerimaan BBNKB berada di kisaran Rp960 miliar. Berly menegaskan, dengan target pendapatan yang telah diamanatkan, Bapenda akan terus berupaya memenuhi target tersebut. “Sudah diamanatkan dengan target sebesar apa pun, kita harus menyelesaikannya dengan baik,” tuturnya.
Editor: Abdul Rozak












