KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid merotasi sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang. Dalam rotasi tersebut, Ana Supriatna dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang.
Rotasi dan pelantikan pejabat berlangsung di Aula Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tangerang, Jumat 2 Oktober 2026.
Ana Supriatna selanjutnya dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Posisi Kasatpol PP yang ditinggalkan Ana kini diisi Aji Januardhi Nurogo. Sebelumnya, Aji menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum.
Sementara itu, jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum kini ditempati H. Achmad Kasori.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tangerang Nomor 1048 Tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Bupati Maesyal mengatakan bahwa rotasi pejabat tersebut merupakan bagian dari penataan birokrasi di lingkungan Pemkab Tangerang. Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Pelantikan yang kita laksanakan hari ini merupakan langkah strategis dalam penataan birokrasi. Dan ini adalah komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan responsif,” ujar Maesyal.
Dia menyebut rotasi jabatan di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan penerapan sistem merit.
Maesyal juga meminta pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi di posisi barunya.
Ia juga meminta para pejabat merangkul jajaran di unit kerja masing-masing dan segera menjalankan tugas.
Selain itu, Maesyal meminta Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang memetakan kebutuhan birokrasi ke depan.
Menurut dia, sejumlah pejabat struktural eselon II di lingkungan Pemkab Tangerang dijadwalkan memasuki masa purna tugas atau pensiun pada 2027.
Senada, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Beni Rachmat mengatakan, rotasi tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Pemkab Tangerang.
“Harapannya mutasi ini menjadi penyegaran bagi organisasi baru. Dan semoga Satpol PP Kabupaten Tangerang ke depannya bisa menjadi lebih baik dan semakin berkinerja dengan baik,” ujar Beni kepada wartawan Radar Banten.
Beni berharap pergantian pimpinan di Satpol PP Kabupaten Tangerang dapat meningkatkan kinerja organisasi, khususnya dalam menjalankan tugas pelayanan dan penegakan peraturan di tengah masyarakat.
Editor Bayu Mulyana












