SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Serang mendorong agar jabatan kosong di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera diisi secara definitif. Pengisian jabatan dinilai penting agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Dahyani mengatakan, masih terdapat organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpin pejabat dengan status pelaksana tugas (Plt.) atau penjabat (Pj.).
“Kami dari Komisi I insyaallah akan sampaikan kaitan jabatan yang masih di-Pj. atau di-Plt.-kan. Insyaallah kebijakan dari pimpinan, Ibu Bupati,” katanya, Jumat, 2 Oktober 2026.
Terkait kinerja OPD yang masih dipimpin Plt. atau Pj., Dahyani menyebut sejauh ini pelayanan dan kegiatan pemerintahan masih berjalan dengan baik.
“Alhamdulillah maksimal selama ini. Kami juga komunikasi dan tidak ada hambatan dengan kegiatan semua OPD yang masih Pj.,” ujarnya.
Namun, ia menegaskan pengisian jabatan definitif tetap perlu segera dilakukan agar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) OPD dapat berjalan lebih optimal.
“Saya kira kami dorong biar secepatnya ada yang definitif yang sesuai kinerjanya, tupoksinya dengan OPD-OPD,” tegasnya.
Dahyani juga menyinggung penerapan manajemen talenta dalam proses pengisian jabatan. Menurutnya, pengisian jabatan harus dilakukan berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
“Insyaallah kita enggak asal-asalan. Bupati punya kebijakan, mungkin tidak asal ngambil. Setidaknya manajemen talenta itu sesuai ketentuan, bahwa di posisi kadis OPD itu yang benar-benar memahami kinerja, pelayanan untuk masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi












