SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pertambangan untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, baik yang berizin maupun yang diduga ilegal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana mengatakan, pembentukan Satgas tersebut merupakan arahan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. Satgas diminta segera melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Serang, khususnya tambang yang diduga ilegal.
“Ini semuanya atas arahan Ibu Bupati Serang (Ratu Rachmatuzakiyah) terkait dengan pengawasan tambang, khususnya tambang ilegal. Ibu Bupati berharap kita membentuk Satgas dan sudah bisa action cepat,” katanya, Jumat, 2 Oktober 2026.
Zaldi menjelaskan, Satgas Pertambangan memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Kabupaten Serang. Sementara itu, kewenangan terkait perizinan dan penindakan pertambangan berada pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
“Tapi intinya kita hanya bersifat pengawasan terhadap tambang-tambang yang khususnya ilegal, ataupun tambang-tambang yang izinnya sudah mati. Misalnya kemarin kan ramai tambang di Kecamatan Pabuaran, Ciomas dan di Kecamatan Mancak,” terangnya.
Lebih lanjut, Zaldi mengatakan, Satgas akan mendata aktivitas pertambangan yang izin operasionalnya telah berakhir maupun yang tidak memiliki izin. Hasil pengawasan tersebut kemudian akan dilaporkan kepada Pemprov Banten melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
“Karena untuk tambang-tambang yang sudah tidak berizin itu kewenangan penutupannya ada di Pemprov Banten, seperti itu. Jadi saat ini sudah dibentuk Satgasnya, tinggal nanti pengesahan tanda tangan dari Bupati malam ini juga,” katanya.
Zaldi memastikan, Satgas Pertambangan akan mulai melakukan pengawasan pada Jumat, 2 Oktober 2026. Sejumlah wilayah yang menjadi sasaran pengawasan antara lain Pabuaran, Jawilan, Bojonegara, Pulo Ampel, dan Mancak.
“Ya, besok sudah mulai action. Rencananya mungkin ke wilayah Pabuaran dulu, terus semua wilayah lokasi tambang, Jawilan misalnya, kemudian Bojonegara, Pulo Ampel, Mancak,” paparnya.
Menurut Zaldi, tim pengawasan akan dibagi berdasarkan wilayah agar pemeriksaan dapat dilakukan secara bersamaan.
“Iya dibagi tim. Sehingga nanti bisa langsung bekerja secara simultan dan kita bisa langsung mendapatkan data cepat, terutama terkait dengan tambang-tambang yang ilegal,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi












