SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Serang melakukan walk out saat rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Jumat, 2 Oktober 2026.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan Fraksi PDI Perjuangan atas ketidakhadiran Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dalam rapat paripurna. Dalam agenda tersebut, pemerintah daerah diwakili Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Serang Joko Santoso mengatakan, sikap walk out merupakan bentuk kekecewaan karena ketidakhadiran kepala daerah dinilai bukan kali pertama terjadi dalam agenda pembahasan DPRD.
“Jadi Fraksi PDI Perjuangan itu melihat beberapa kali case-case ini dilakukan oleh kepala daerah, tidak hadir misalkan seperti di pandangan umum fraksi, terus beberapa waktu kemarin juga saat pembahasan APBD perubahan,” katanya, Jumat, 2 Oktober 2026.
Ia mengungkapkan, sebelumnya Fraksi PDI Perjuangan sempat memaklumi ketidakhadiran tersebut. Namun, ketika pembahasan APBD 2027 kembali digelar dan agenda rapat merupakan penyampaian jawaban Bupati, ketidakhadiran kepala daerah kembali terjadi.
“Pada tahapan sekarang ini Fraksi PDI Perjuangan memberikan sikap politik bahwa hal ini tidak bisa diteruskan. Kenapa? Karena kami sendiri ini DPRD itu kan untuk merumuskan sidang-sidang ini menggunakan rapat Banmus resmi. Sudah jauh-jauh hari direncanakan,” tegasnya.
Menurut Joko, agenda rapat paripurna umumnya telah dijadwalkan melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD beberapa pekan sebelumnya. Karena itu, ia menilai seluruh pihak yang berkepentingan dalam pembahasan APBD seharusnya mempersiapkan kehadiran.
“Kita juga harus menjadikannya agar kuorum. Itu tanggung jawab kita. Di selanjutnya kita juga buat undangan, ada Forkopimda dan pihak lainnya. Nah, pada tahap terakhir begini kok ini terkesan tanda petik seperti tidak menghargai,” tegasnya.
Selain ketidakhadiran Bupati, Joko juga menyoroti ketidakhadiran Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
“Terus maknanya apa? Kehadiran itu tanda keseriusan kita. Anggota DPRD hadir agar kuorum menjadi tanda keseriusan kita. Karena ini membahas APBD,” tegasnya.
Joko menilai, meskipun rapat tersebut merupakan bagian awal dari proses pembahasan APBD 2027, kehadiran unsur eksekutif tetap penting untuk menunjukkan keseriusan dalam merumuskan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Karena substansi materi ya tentu bisa kita minta. Kalau hanya substansi materi. Namun yang terpenting adalah kehadiran yang sangat penting,” pungkasnya.
Editor: Aas Arbi












