SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Usulan penetapan Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten mulai masuk ke tahapan pemerintah pusat.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama DPRD Kota Serang akan mengirimkan hasil persetujuan bersama kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Langkah tersebut menjadi tindak lanjut setelah Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang menyepakati usulan penetapan Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten.
Walikota Serang Budi Rustandi mengatakan kejelasan status Kota Serang sebagai ibu kota perlu diperjuangkan agar posisi daerah tersebut memiliki dasar yang lebih jelas.
“Ini berdasarkan dari upaya saya dan Pak Agis sebagai kepala daerah untuk memperjuangkan bagaimana status ibu kota atau status Kota Serang ini biar jelas,” kata Budi, Jumat, 2 Oktober 2026.
Menurut Budi, hasil persetujuan bersama tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Kemendagri di Jakarta untuk diproses sesuai tahapan yang berlaku di pemerintah pusat.
Usulan tersebut nantinya akan menjadi bagian dari proses penyusunan regulasi hingga ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang ditandatangani Presiden.
Budi mengatakan proses tersebut penting untuk memperjelas kedudukan Kota Serang sebagai pusat pemerintahan Provinsi Banten.
Selain persoalan status, Budi melihat penetapan tersebut dapat memberikan dampak terhadap arah pembangunan Kota Serang ke depan.
Menurutnya, posisi sebagai ibu kota perlu diikuti dengan terbukanya peluang investasi dan berbagai program pembangunan.
“Bagaimanapun, statusnya sebagai ibu kota tentu harus banyak investasi, masyarakatnya harus terbuka terhadap program yang pemerintah lakukan,” tegasnya.
Budi juga menilai kejelasan status ibu kota dapat memperkuat peluang Kota Serang memperoleh dukungan pembangunan dari pemerintah pusat.
“Ini penting, ketika kita sudah menjadi ibu kota, tentunya banyak nanti bantuan dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Namun, Budi mengatakan peluang tersebut perlu diimbangi dengan kesiapan masyarakat Kota Serang. Salah satunya melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Tentunya kita sebagai masyarakat khususnya, ya harus meningkatkan SDM, indeks pembangunan manusianya juga harus naik,” katanya.
Dengan masuknya usulan tersebut ke tahapan pemerintah pusat, Pemkot Serang kini menunggu proses lanjutan di tingkat Kemendagri hingga pembahasan regulasi mengenai penetapan status Kota Serang sebagai Ibu Kota Provinsi Banten.
Editor: Bayu Mulyana












