PAMULANG – Tercatat 22 dari 150 Industri Kecil Menengah (IKM) di Kota Tangsel tidak lulus uji takar yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel.
Kepala Disperindag, Maya Mardiana tak lengkapnya persyaratan yang dilampirkan oleh pelaku industri menjadi faktor umum yang sering terjadi.
Ditambahkan Maya sebenarnya persyaratan yang tidak dilengkapi oleh pelaku industri bukan besar. Misalnya, ukuran font dan jenis font yang tidak memenuhi aturan yang ditetapkan Metrologi Legal pusat.
Tak hanya IKM sejumlah pedagang di pasar-pasar juga tak luput dari uji takar. Diakui Maya beberapa timbangan memang tidak lolos. ”Namun bedanya, kalau di pedagang pasar kan langsung kita betulkan atau disesuaikan timbangannya langsung pada saat uji tersebut. Kalau produk IKM kan enggak bisa,” terang matan Sekretaris Dinas Sosial itu, Jumat (10/11).
Upaya terus dilakukan dalam menciptakan niaga yang bersih di Tangsel. ”Sebab keuntungannya bukan hanya kepada masyarakat saja melainkan dengan pedagang dan pelaku usaha juga diuntungkan dengan taat ukur ini,” ujar perempuan bekacamata itu.
Sementara Perwakilan Dirjen Metrologi Legal Kementerian Perdagangan Anggia mengatakan, uji takar ini berlaku tak hanya untuk perniagaan kecil saja. Melainkan juga untuk perniagaan skala besar. Misalanya tera hitung liter pada SPBU, uji petik dan lainnya.
Dia menambahkan, bagi seluruh pelaku usaha yang sudah lolos persyaratan dan dinyatakan bersih dari kecurangan akan diberikan stiker dari dinas terkait. ”Ini stiker biasa memang. Cuma jadi petunjuk untuk konsumen. Kalau pedagang yang timbangannya tidak memiliki stiker itu berarti ada masalah,” kata Anggia.
Menurut Anggia dengan adanya penempelan stiker ini juga akan memberikan efek jera kepada pedagang. ”Kalau masyarakat tahu ada kecurangan dalam menimbang, pasti enggan untuk beli. Mau tidak mau mengurangi jumlah pembeli. Dari situ barulah nanti pedagang mau ikutan uji tera ulang, sampai memang lulus,” kata Anggia.
Untuk Tangsel sendiri Anggia mengakui masih banyak yang belum melakukan uji tera. ”Maish ada waktu sampai Desember. Kalau belum selesai juga di Desember, bisa diteruskan ke tahun 2018,” terangnya. (mg-04/ful/sub)