SERANG – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang mencatat, sebanyak 1.164 karyawan dari 23 perusahaan di Kabupaten Serang saat ini dirumahkan. Omset puluhan perusahaan tersebut menurun akibat pandemi Covid-19.
Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja pada Disnakertrans Kabupaten Serang, Iwan Setiawan mengaku, pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan di Kabupaten Serang. “Tapi, ada 23 perusahaan yang sudah merumahkan karyawannya. Dari 23 perusahaan itu, ada 1.164 karyawan yang dirumahkan, ada dari industri juga perhotelan. Paling banyak perhotelan,” ungkap Iwan saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon seluler, Rabu (29/4).
Disebutkan Iwan, PT Cipta Panel Buana di Kecamatan Cikande yang banyak merumahkan karyawannya, mencapai 223 orang, disusul Hotel Marbella Anyer dengan 194 karyawan, dan PT Nikomas Gemilang 112 karyawan. Dijelaskan Iwan, banyaknya karyawan yang dirumahkan dipicu pendapatan perusahaan menurun akibat pandemi Covid-19. Seperti pada sektor perhotelan, kunjungan wisatawan sepi pasca pandemi Covid-19. Sementara di sektor industri kesulitan persediaan bahan baku sehingga berdampak pada jumlah produksi. “Kalau hotel sejak tsunami 2018 juga sudah mulai sepi,” terangnya.
Untuk upah pekerja yang dirumahkan, pihaknya menyerahkan kepada pihak pekerja dan perusahaan. Sepengetahuan Iwan, rata -rata karyawan yang dirumahkan mendapat upah 50 persen. “Kita belum menerima laporan adanya keberatan dari karyawan,” tukasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Humas PT Nikomas Gemilang, Alex Rahman mengaku, belum mengetahui adanya karyawan PT Nikomas yang dirumahkan. “Kita belum ada infonya ya, coba nanti kita cek,” kelitnya.
Kendati demikian, Alex tidak membantah, pandemi Covid-19 berdampak pada dunia industri. Terutama ketersediaan bahan baku dan pemasaran. “Ekspor impor juga sekarang kan dibatasi,” keluhnya. (Rozak)