CILEGON – Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB-) Pemerintah Kota Cilegon masa bakti 2016-2018 secara resmi dilantik, Rabu (26/10/2016). Secara keseluruhan ada 50 orang personel yang tergabung di tim ini.
Plt Sekda Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati mengatakan TRC PB akan siap siaga terhadap adanya kejadian bencana yang tidak diinginkan. “Perlu saya sampaikan bahwa data rekapitulasi kejadian bencana Kota Cilegon sampai bulan Oktober 2016 ini mencapai 24 kejadian. Banjir 14 kali, angin puting beliung 4 kali, longsor 5 kali, dan kegagalan teknologi 1 kali,” ujar Ati, usai melantik TRC PB yang berlangsung diaula Bappeda Kota Cilegon.
Ati berharap, BPBD Kota Cilegon dan instansi terkait yang tergabung didalam TRC PB terus melakukan pelatihan peningkatan kapasitas teknis maupun manajerial. “Ini guna mendukung pengurangan indeks resiko bencana Kota Cilegon yang pada tahun 2013 lalu masuk kelas resiko tinggi dengan skor 182,” katanya.
Ditempat yang sama, Sekertaris BPBD Kota Cilegon Purwadi mengaku tim reaksi cepat tertuang dalam peraturan pemerintah nomor 21 tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana bahwa setiap daerah harus dibentuk tim reaksi cepat.
“Salah satu tugasnya melakukan kaji cepat ketika terjadi bencana kemudian tugas tambahannya pasukan penyelematan, evakuasi, kemudian selanjutnya melaporkan kepada kepala BPBD. Untuk bahan penentuan status darurat,” ucap Purwadi.
Diungkapkan Purwadi, 50 orang personel TRC PB tergabung dalam berbagai instansi. “Dari BPBD, Dinas Sosial, DPU, kemudian Bappeda, dan beberapa relawan dari tagana, rapi, dan pusat studi Untirta juga kita masukan ke tim TRC ini,” pungkasnya. (Riko)