Untuk pengamanan pilkades Pandeglang, kepolisian menerjunkan 4.189 orang personel. Dengan rincian, 1.242 personel polri, 391 personel TNI, dan 2.556 orang anggota perlindungan masyarakat (linmas). “Personel ini diterjunkan mulai Jumat besok (hari ini-red) sampai satu hari setelah pelaksanaan pemungutan suara,” ungkapnya.
Dalam penanganan konflik, perusuh yang melakukan kekacauan akan ditindak tegas oleh personel di lapangan. Anggota akan bertindak persuasif terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan tegas dan terukur kepada siapapun yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Bisa ditembak ditempat kalau memang tidak kondusif. Tetapi, kita berikan tembakan peringatan dulu, tembakan dengan peluru karet dulu, baru peluru tajam,” tegasnya.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengajak kepada seluruh calon kepala desa (kades) dan pendukungnya agar tidak melakukan kekerasan dan pengrusakan serta pembakaran. Hal itu sebagai upaya menjaga pesta demokrasi tingkat desa agar dapat berjalan dengan jujur, adil, dan damai.
“Kepada seluruh calon kades beserta pendukungnya agar mengikuti pesta demokrasi ini dengan jujur. Jangan lakukan tindakan yang mengganggu kamtibmas jika hasil pilkades tidak sesuai dengan yang diharapkan,” katanya.
Apabila calon kades, relawan, dan pendukung, kedapatan melakukan kekerasan, pengrusakan dan pembakaran, maka akan diproses hukum. “Ingat kita ini negara hukum, dan hukum harus ditegakkan. Mereka yang melakukan kekerasan, pengrusakan, dan pembakaran bisa dipidana karena melanggar Pasal 170 KUHP, Pasal 188 KUHP, dan Pasal 351 KUHP,” tukasnya.(dib/tur)