radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

Polda Tangani Kasus Penipuan Perpanjangan Ijin Usaha Pertambangan Perusahaan di Morowali, Korban Alami Kerugian Rp200 Juta

Fahmi by Fahmi
21-05-2023 11:06:05
in Utama
Polda Tangani Kasus Penipuan Perpanjangan Ijin Usaha Pertambangan Perusahaan di Morowali, Korban Alami Kerugian Rp200 Juta
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Banten menangani kasus penipuan perpanjangan ijin usaha pertambangan (IUP) terhadap perusahaan di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

     Akibat penipuan tersebut, korban bernama Feri mengalami kerugian hingga Rp200 juta. Kasus penipuan tersebut saat ini sudah dalam proses penyidikan.

Baca Juga :

Kasus Dugaan  Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon Rp 48 Miliar, Penyidik Polda Banten Sita Uang Hampir Rp 1 Miliar

Kasus Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon, Penyidik Tipikor Polda Banten Periksa 63 Saksi

Tim Audit Ditpamobvit Baharkam Kunjungi PT PGN Optimalkan Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas

Polda Banten Tangkap Tiga Influencer, Ini Kasusnya

     Plh Kasubdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Banten, Komisaris Polisi (Kompol) DP Ambarita menjelaskan, kasus tersebut berawal pada Mei 2021. Ketika itu, korban sedang mencari IUP dan memerintahkan Faizal untuk mengurusnya.

     “Faizal ini kemudian bertemu dengan saudara Elang yang mengaku sebagai karyawan Arga Septian Effendi (terlapor-red),” kata Ambarita, Minggu 21 Mei 2023.

     Kepada Faizal, Elang mengungkapkan bahwa pimpinannya sedang mengurus perpanjangan IUP PT Griya Martua Tomorindah (GMT), perusahan tambang yang berlokasi di daerah Kabupaten Morewali. “Elang ini mengaku kalau perusahaan PT GMT sedang mengurus perpanjangan IUP,” ujar Ambarita.

     Informasi dari Elang tersebut oleh Faizal disampaikan kepada korban. Menindaklanjuti perpanjangan IUP dan kerja sama bisnis tersebut, korban bertemu dengan Arga dan temannya bernama Edi. Pertemuan korban dan pelaku tersebut berlangsung di D’Breeze BSD Tangerang.

     “Dalam pertemuan itu, Arga mengatakan bahwa PT GMT sedang melakukan pengurusan perpanjangan PT GMT dan mengalami kekurangan dana,” ujar Ambarita.

     Arga meminta kepada korban agar membantunya menyiapkan dana untuk mengurus perpanjangan IUP apabila ingin terlibat dalam aktivitas usaha pertambangan. “Korban ini kemudian menyerahkan uang Rp 200 juta,” kata perwira menengah Polri tersebut.

     Uang Rp 200 juta tersebut diserahkan korban secara bertahap pada Mei 2021 kepada Arga. Setelah menyerahkan uang ratusan juta tersebut, korban tak kunjung menerima apa pun seperti yang dijanjikan pelaku. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Banten.

     “Untuk Arga yang menjadi terlapor dalam kasus ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tutur Ambarita. (*)

Reporter: Fahmi Sa’i

Editor: Aditya

Tags: Izin IUPPenipuanPolda Banten
Previous Post

Gudang di Kosambi Terbakar, Sulitnya Air Bikin Pemadaman Terkendala

Next Post

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Baros, Kabupaten Serang

Related Posts

Kasus Dugaan  Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon Rp 48 Miliar, Penyidik Polda Banten Sita Uang Hampir Rp 1 Miliar
Hukum

Kasus Dugaan  Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon Rp 48 Miliar, Penyidik Polda Banten Sita Uang Hampir Rp 1 Miliar

by Fahmi
Kamis, 28 September 2023 16:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten menyita uang hampir Rp 1 miliar dari kasus dugaan korupsi...

Read more

Kasus Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon, Penyidik Tipikor Polda Banten Periksa 63 Saksi

Tim Audit Ditpamobvit Baharkam Kunjungi PT PGN Optimalkan Sistem Manajemen Pengamanan Obvitnas

Polda Banten Tangkap Tiga Influencer, Ini Kasusnya

Warga Pabuaran Dapatkah Air Bersih Bantuan Polri Peduli Lingkungan

Cek Pelayanan Polres Serang, Ini Evaluasi Kapolda Banten

Tetapkan Dua Tersangka, Polda Banten Masih Kembangkan Kasus Jalan Pelabuhan Warnasari Rp48 Miliar

Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Rp 48 Miliar Hampir Rampung

Kapolda Banten Lepas Lomba Berburu Babi Hutan

Cabuli Anak Laki-laki di Bawah Umur, Office Boy di Kampus Swasta Kota Serang Ini Divonis 7 Tahun Penjara

Next Post
Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Baros, Kabupaten Serang

Polresta Serang Kota Tangkap Pengedar Sabu di Baros, Kabupaten Serang

Habiskan Weekend Bersama Anak di Wahana Bermain dan Edukasi Kidzlandia, Mal Living World

Habiskan Weekend Bersama Anak di Wahana Bermain dan Edukasi Kidzlandia, Mal Living World

Dorong Penguatan Ekosistem Pendidikan, STIF Syentra Bangun Kerja Sama Dengan Perbankan

Dorong Penguatan Ekosistem Pendidikan, STIF Syentra Bangun Kerja Sama Dengan Perbankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.



BERITA TERPOPULER

Kepala Kemenag Banten Dilaporkan ke Kejati, Diduga Selewengkan Kewenangan dalam Ibadah Haji 2023

Kepala Kemenag Banten Dilaporkan ke Kejati, Diduga Selewengkan Kewenangan dalam Ibadah Haji 2023

Senin, 25 September 2023 17:17
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022: Hampir Lima Jam, Bendahara dan Bagian Perencanaan KONI Banten Diperiksa

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah 2022: Hampir Lima Jam, Bendahara dan Bagian Perencanaan KONI Banten Diperiksa

Senin, 25 September 2023 21:19
Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Rp 48 Miliar Hampir Rampung

Penyidikan Dugaan Korupsi Jalan Pelabuhan Warnasari Rp 48 Miliar Hampir Rampung

Selasa, 26 September 2023 15:03

Dilarang Bawa Motor, Siswa di Pandeglang Diminta Naik Angkot

Rabu, 27 September 2023 22:03
Kasus Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon, Penyidik Tipikor Polda Banten Periksa 63 Saksi

Kasus Proyek Jalan Pelabuhan Warnasari Cilegon, Penyidik Tipikor Polda Banten Periksa 63 Saksi

Rabu, 27 September 2023 19:17
Jenazah Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Akan Dimakamkan di TPU Rau Timur Kota Serang

Jenazah Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa Akan Dimakamkan di TPU Rau Timur Kota Serang

Rabu, 27 September 2023 18:53

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Satpol PP Copot Ratusan APK Caleg di Jalan Baru Tigaraksa

Satpol PP Copot Ratusan APK Caleg di Jalan Baru Tigaraksa

by Mulyadi
Kamis, 28 September 2023 18:11

TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mencopot ratusan alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif...

Ribuan Butir Obat Keras Diamankan dari Pengedar di Sempu Kelapa Endep

Ribuan Butir Obat Keras Diamankan dari Pengedar di Sempu Kelapa Endep

by Fahmi
Kamis, 28 September 2023 16:39

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pengedar obat keras berinisial RA (24) ditangkap petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota di Lingkungan Sempu Kelapa Endep,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
  • Style
  • Kuliner
  • Travel
  • Khasanah
  • E-Paper

© 2021 radarbanten.co.id.