SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dana bantuan partai politik tahun 2023 di Kota Serang naik signifikan dibandingkan pada tahun 2022.
Diketahui, pada tahun 2022 Pemkot Serang memberikan dana bantuan kepada partai politik sebesar Rp3.550 per satu suara sah. Di tahun 2023, Pemkot Serang menaikkan dana bantuan politik sebesar Rp5.500. Artinya ada kenaikan bantuan tersebut sebesar Rp1.950 per satu suara sah dari total sebanyak 351.313 suara sah di Pileg 2019.
Jika ditotalkan dari 351.313 suara sah dengan harga per satu suara sebesar Rp5.500, maka Pemkot Serang harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp1.932,221,500.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Serang, Wasis Dewanto mengatakan, kenaikan dana bantuan parpol tersebut berdasarkan rekomendasi Pemprov Banten.
“Yang memberikan rekomendasi itu Pemerintah Provinsi Banten kenaikan untuk banparpol. Memang mekanismenya begitu, kita dari kabupaten/kota ke provinsi, dan provinsi ke pusat,” ujarnya, Jumat 26 Mei 2023.
Wasis menjelaskan, ada kenaikan dana bantuan parpol tingkat Kota Serang pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun 2022.
“Dari tahun lalu ini ada kenaikan, pada tahun 2022 kita berikan bantuan Rp3.550 rupiah per suara sah. Kita usulkan kan. Alhamdulillah pengajuan kita disetujui di angka Rp5.500 rupiah per suara sah,” katanya.
Berdasarkan data dari Kesbangpol Kota Serang, bantuan dana partai politik dari 11 parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kota Serang yakni Partai Gerindra.
Partai Gerindra yang memiliki suara sah sebanyak 61.094 di Plieg 2019, mendapatkan bantuan dana parpol dari Pemkot Serang sebesar Rp336.017.000.
Sementara untuk partai yang paling rendah yang mendapatkan bantuan tersebut adalah Partai Berkarya sebesar Rp77.319.000 dari total suara sah sebanyak 14.058.
Wasis Dewanto mengatakan, pencairan bantuan partai politik tahun 2023 harus melewati mekanisme pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
“Jadi kalau sudah keluar LHP (laporan hasil pemeriksaan) BPK, baru kita akan melengkapi persyaratan setelah temuan-temuan dan rekomendasi BPK ditindaklanjuti dan tidak ada masalah baru kita lengkapi persyaratan untuk pencairan banparpol 2023,” ujar Wasis saat ditemui di kantornya, Kamis 25 Mei 2023.
Ia mengatakan, saat ini bantuan parpol tersebut masih belum bisa dicairkan kepada 11 partai politik.
“Tadinya saya mau ketemu beberapa parpol supaya jelaskan dan follow up-nya seperti apa supaya cepat. Namun kita ubah karna ada satu parpol yaitu Hanura LHP BPK nya belum turun,” katanya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Aditya