PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 273 calon jemaah haji berusia di atas 65 tahun asal Kabupaten Pandeglang gagal berangkat menunaikan ibadah haji ke Makkah.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pandeglang Agus Salim mengatakan, 273 calon jemaah haji gagal berangkat karena terbentur aturan batasan usia dari Pemerintah Arab Saudi.
“Batas usia maksimal calon jemaah haji itu 65 tahun. Adanya aturan itu membuat 273 calon jemaah asal Kabupaten Pandeglang gagal diberangkatkan tahun ini,” katanya kepada Radar Banten, Senin (13/6).
Sebanyak 273 calon jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini akan masuk daftar prioritaskan pada pemberangkatan tahun berikutnya. Dengan harapan, Pemerintah Arab Saudi mencabut aturan pembatasan usia bagi calon jemaah haji.
“Walaupun banyak calon jemaah yang gagal berangkat menunaikan ibadah haji, sampai saat ini belum ada yang protes atau komplain serta menarik kembali dana haji,” ujarnya.