SERANG – Tiga bakal pasangan calon (bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Serang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan satu bapaslon dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU Kota Serang, di Hotel Le Dian, Kota Serang, Senin (12/2).
Tiga bapaslon yang memenuhi syarat yakni Samsul Hidayat-Rohman, Vera Nurlaela Jaman-Nurhasan, dan Syafrudin-Subadri Usuludin.
Satu bapaslon yang tidak memenuhi syarat, yakni dari jalur perseorangan Agus Irawan Hasbullah-Samsul Bahri.
Hal ini disampaikan oleh tim komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang pada rapat pleno penyerahan berita acara hasil penelitian syarat calon dan pencalonan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Serang 2018.
Turut hadir Ketua DPRD Kota Serang Namin, Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono, Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin, Dandim 0602/Serang Letkol Czi Harry Praptomo
Hadir pula empat bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Serang Samsul Hidayat-Rohman, Agus Irawan-Samsul Bahri, Vera Nurlaela Jaman-Nurhasan dan Syafrudin-Subadri Usuludin
Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin mengatakan pelaksanaan tahapan penetapan calon akan dibagi dalam dua sesi.
“Pagi hari ini pukul 10.00 WIB, kita akan bersama-sama rapat pleno berita acara hasil penelitian syarat pencalonan dan calon,” kata Heri saat sambutan, di Hotel Le Dian, Kota Serang, Senin (12/2).
Kemudian pukul 14.00 WIB, KPU akan menggelar rapat pleno penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota Serang 2018.
“Kami dari KPU Kota Serang ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh tim pemenangan, dalam melaksanakan syarat pencalonan ataupun syarat calon,” ujarnya. Setelah penetapan calon, kata Heri, pada 15 Februari 2018 akan dilaksanakan masa kampanye.
Ketua Panwaslu Kota Serang Rudi Hartono mengatakan pengawasan dalam hal ini berpedoman pada PKPU Nomor 3 Tahun 2017. Semua tahapan, baik dari sisi administrasi maupun sampai tahap verifikasi faktual harus benar-benar tidak ada masalah.
“Ketika ada polemik kami kaji lagi. Mulai dari tahapan berkas dukungan sampai verifikasi faktual, kami melakukan pengawasan,” kata dia.(Anton Sutompul/antonsutompul1504@gmail.com)