radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

3 Terdakwa Korupsi Pesawat Pipier Warior III Mulai Disidang

Redaksi by Redaksi
Rabu, 3 Juni 2015 21:13
in Hukum
0
3 Terdakwa Korupsi Pesawat Pipier Warior III Mulai Disidang
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pesawat latih jenis fixed wing Pipier Warior III tahun 2010 senilai Rpp138,8 miliar menjalani sidang pertama di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu (3/6/2015). Ketiganya adalah Direktur Utama PT Pasific Putra Metropolitan Bayu Wijokongko, Pegawai Negeri Sipil di STPI IGK Rai Darmaja, dan Kabag Administrasi Umum sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Arwan Aruchyat.

Dalam dakwaan yang dibacakan secara bergantian oleh JPU, proyek pengadaan pesawat latih dan link simulator di STPI merupakan proyek multiyears dengan anggaran sebesar Rp138,8 miliar untuk 18 pesawat dan 2 ling simulator, berikut dengan kelengkapan surat dan nomor regristrasinya.

Meski belum 100 persen, IGK Rai Darmaja selaku PNS STPI Curug bersama Dirut PT Pacific Putra Metropolitan Bayu Wijongkoko, menandatangani berita acara kemajuan hasil pekerjaan. Meskipun 2 unit link simulator belum diterima dan pajak impor yang haruss dibayar oleh PT Pacific masih belum dibayar.

Baca Juga :

BREAKING NEWS: Terjadi Kecelakaan Mobil Vs Motor, Pasar – SMPN 1 Baros Macet

BREAKING NEWS: Terjadi Kecelakaan Mobil Vs Motor, Pasar – SMPN 1 Baros Macet

Rabu, 25 Mei 2022 17:56
Kasus Pemerasan Jasa Titipan, Eks Pegawai Bea Cukai Soetta Tak Bersalah

Kasus Pemerasan Jasa Titipan, Eks Pegawai Bea Cukai Soetta Tak Bersalah

Rabu, 25 Mei 2022 17:09

Penandatanganan yang dilakukan terdkwa IGK Rai tersebut berdasarkan pernyataan terdakwa Arwan Aruchyat, bahwa barang sudah dapat dinyatakan diterima hanya berdasarkan FAT (Faacktory Acceptaance Test). Walau sesungguhnya secara fisik belum sampai ke titip serah (STPI Curug).

“Dalam realisasinya, pembayaran untuk 18 pesawat dan 2 simulator adalah Rp123,7 miliar. Sehingga negara dirugikan Rp19 miliar lebih, “kata JPU saat membacakan dakwaan.

Perbuatan terakwa IGK menandatangani BAP yang menyatakan proyek sudah 100 persen berdasarkan pernyataan Arwan Ruchyat, memperkaya PT Putra Pacific Metropolitan sebesar Rp19.754.107.139,-.

Dalam sidang yang dipimpin hakim Epiyanto dengan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Lidya, Ario, dan Junaedi, ketiga terdakwa yang tidak ditahan tersebut, oleh JPU dijerat dengan pasal 2 dan 3 undang-undang Nomor 20/2001 tentang perubahan atas undang- undang Nomor 31/1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara.(Wahyudin)

Related Posts

BREAKING NEWS: Terjadi Kecelakaan Mobil Vs Motor, Pasar – SMPN 1 Baros Macet
Hukum

BREAKING NEWS: Terjadi Kecelakaan Mobil Vs Motor, Pasar – SMPN 1 Baros Macet

Rabu, 25 Mei 2022 17:56
Kasus Pemerasan Jasa Titipan, Eks Pegawai Bea Cukai Soetta Tak Bersalah
Hukum

Kasus Pemerasan Jasa Titipan, Eks Pegawai Bea Cukai Soetta Tak Bersalah

Rabu, 25 Mei 2022 17:09
Hukum

Kasus Hakim PN Rangkasbitung Nyabu, Tiga Resmi Ditetapkan Tersangka, Satu Direhab

Selasa, 24 Mei 2022 12:12
Next Post

Jadwal Acara Baraya TV, 4 Juni 2015

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Kode Etik

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Bupati Irna Khawatir Pembangunan Ruas Tol Serang-Panimbang Tak Rampung Tahun 2024

by Redaksi
Kamis, 26 Mei 2022 13:57

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Bupati Pandeglang Irna Narulita merasa khawatir proyek pembangunan jalan tol Serang-Panimbang seksi 3 ruas Cileles-Panimbang selesai di...

Tanam 2061 Pohon Mangrove, bank bjb Dukung Indonesia Tanpa Pencucian Uang dan Pendanaan Teroris

by Redaksi
Kamis, 26 Mei 2022 11:21

PANGANDARAN, RADARBANTEN.CO.ID - bank bjb mendukung gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) demi mewujudkan sistem keuangan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.