SERANG – Sebanyak 307 surat suara DPR RI yang diterima KPU Kabupaten Serang rusak. Hal itu diketahui saat pelipatan surat suara di Gudang Koperasi Cisadane, Desa Beberan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
“Jumlah yang rusak itu dengan rincian surat suara bernoda 156 lembar dan surat suara robek 156 lembar,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Ahmad Lutfi Nuriman saat dihubungi Tangerang Ekspres, Senin (10/3/2014).
Menurut dia, pelipatan surat suara DPR RI sudah selesai pada Sabtu (8/3/2014) sebanyak 1.121.840 lembar. “Surat suara yang rusak akan dikembalikan ke KPU pusat melalui KPU provinsi,” katanya.
Ia mengatakan, adapun surat suara DPD RI yang sudah dilipat hingga Sabtu itu sebanyak 382 ribu lembar. “Belum ditemukan surat suara DPD RI yang rusak,” katanya.
Ia juga mengatakan, jumlah tenaga pelipat surat suara yang dipekerjakan ditambah dari 260 orang menjadi 410 orang. Itu dilakukan agar pelipatan kertas suara selesai tepat waktu. (SUTANTO)