SERANG – Sedikitnya 158 orang terjangkit Human Immunodeficiency Virus Acquared Immune Defeciency Syndrome (HIV-AIDS) di Kota Serang. Dari jumlah itu, sebanyak 43,67 persen disebabkan tertular dari jarum suntik penyalahgunaan narkoba.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Menular dan Kesehatan Lingkungan (P3KL) Dinkes Kota Serang Ela Meidelena mengatakan, penderita HIV/AIDS yang ditularkan melalui jarum suntik bekas narkoba tersebut sebagian besar masyarakat berumur 35-39 tahun.
“Mereka yang menggunakan jarum suntik narkoba rata-rata enggan datang ke tempat yang disediakan oleh pemerintah karena takut,” katanya, Minggu (16/2/2014).
“Penderita ini tidak hanya laki-laki, tapi juga perempuan. Mungkin saja mereka menggunakan jarum suntiknya secara bergantian, sehingga bisa menularkan HIV/AIDS karena salah satu diantara mereka ada yang menderita HIV/AIDS,” tuturnya.
Agar tidak menularkan kepada yang lain, Dinas Kesehatan Kota Serang telah membuat Tim Konseling dan Test Sukarela (KTS) di tiga puskesmas yang ada di Kecamatan Serang yaitu Puskesmas Serang, Singandaru, dan Rau. “Langkah ini yang kita lakukan untuk mengecek darah, namun kita juga membutuhkan sikap proaktif dari masyarakat semua,” tambahnya.
Penularan HIV/AIDS yang terdaftar berdasarkan laporan penemuan cara penularannya di akhir tahun 2013 dan diupdate Januari 2014. Penulrannya melalui homo seksual 13 persen, heteroseksual 33 persen, klien 2 persen, dan lain-lain 8 persen. (FAUZAN)