radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

43 Terpidana Narkoba Divonis Hukuman Mati

Redaksi by Redaksi
23-07-2015 12:52:21
in Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Sebanyak 43 terpidana telah divonis hukuman mati oleh pengadilan negeri yang ada di wilayah hukum Banten. Sebelumnya sudah ada delapan terpidana yang sudah dihukum mati.

Kepala Kajati Banten M Suhardy mengatakan, dari 43 terpidana mayoritas sudah divonis bersalah karena kasus peredaran narkotika dan pembunuhan berencana, tinggal menunggu waktu eksekusi.

“Sudah delapan terpidana mati yang dieksekusi dalam dua tahap, namun terpidana asal Filipina batal dieksekusi dia melakukan upaya hukum, jadi sudah tujuh, kita masih ada 43 terpidana mati dalam upaya hukum,” katanya kepada wartawan, Kamis (23/7/2015).

Baca Juga :

Penyidikan Samsat Kelapa Dua Rampung

Penyidikan Samsat Kelapa Dua Rampung

Senin, 15 Agustus 2022 08:26
24 Pelaku Judi Ditangkap

24 Pelaku Judi Ditangkap

Sabtu, 13 Agustus 2022 13:18

Ia menjelaskan dalam waktu dekat pihaknya juga akan melakukan eksekusi tahap ketiga kepada terpidana mati yang tersebar di lapas atau rutan yang ada di wilayah Banten.

“Kita masih menunggu petunjuk pimpinan jaksa agung, kapan waktu eksekusi tahap ketiga, yang jelas tahun ini ada tiga tahap,” jelasnya.

Lebih lanjut, Suhardy mengatakan, terpidana mati didominasi warga negara asing yang tersangkut masalah peredaran dan kepemilikan narkotika, walupun begitu ada juga terpidana yang divonis bersalah dalam kasus pembunuhan berencana.

“Untuk warga negara kita (WNI) juga ada juga, tapi kasusnya 340 pembunuhan kaya pembunuh Rani di Sukabumi itu, warga negara asing juga ada, rata rata warga negara asing, yang didominasi kasus narkoba,” ungkapnya. (Wahyudin)

Related Posts

Penyidikan Samsat Kelapa Dua Rampung
Hukum

Penyidikan Samsat Kelapa Dua Rampung

Senin, 15 Agustus 2022 08:26
24 Pelaku Judi Ditangkap
Hukum

24 Pelaku Judi Ditangkap

Sabtu, 13 Agustus 2022 13:18
Balita Korban Pencabulan Masih Bisa Bermain
Hukum

Berkenalan di Facebook, Siswi SMP di Lebak Dipaksa Berhubungan Intim Saat Bertemu di Serang

Sabtu, 13 Agustus 2022 12:08
Next Post
Bank Mandiri Bagi-bagi Alquran dan Mukena

Bank Mandiri Bagi-bagi Alquran dan Mukena

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Ikuti Kami

Facebook Instagram Twitter Youtube

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Liga Santri Mencari Bibit Berbakat untuk Timnas Indonesia

Liga Santri Mencari Bibit Berbakat untuk Timnas Indonesia

by Redaksi
Senin, 15 Agustus 2022 10:50

Nasrul Ulum Juarai Liga Santri SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pondok Pesantren (Ponpes) Nasrul Ulum dari Kota Cilegon menjadi juara satu Liga...

Segel Dibuka, Warga Cibeber Serbu Akses Masuk Tanah Sengketa dan Bintang Laguna

Segel Dibuka, Warga Cibeber Serbu Akses Masuk Tanah Sengketa dan Bintang Laguna

by Redaksi
Senin, 15 Agustus 2022 10:23

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Buntut pembukaan segel akses tanah sengketa di Jalan Ahmad Yani, Cibeber, Kota Cilegon oleh pihak Sandy Susanto...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Kesehatan

© 2021 radarbanten.co.id.