SERANG – Banyaknya perilaku menyimpang di masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang mencatat, Human immunodeficiency virus infection and acquired immune deficiency syndrome (HIV/AIDS) di Kabupaten Serang tahun ini hingga Juli mencapai 50 kasus.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Menular (P2PM) pada Dinkes Kabupaten Serang Elvy Wahyu Andayani di ruang kerjanya, Rabu (26/8). Elvy menyebutkan, dari 50 kasus HIV/AIDS, sebanyak 41 kasus di antaranya diderita laki-laki usia 25 tahun hingga 48 tahun, sembilan kasus HIV/AIDS lainnya diderita perempuan. “Tahun ini sampai Juli 50 kasus, tahun kemarin 116 kasus,” ungkapnya.
Elvy merinci, dari 50 kasus itu sebanyak 30 orang di antaranya masih berstatus HIV, sementara 18 orang sudah terjangkit penyakit AIDS. Kemudian, dua orang meninggal dunia karena sudah terjangkit AIDS. “Jarak antara gejala HIV sampai ke AIDS itu sebenarnya tidak ada patokan waktunya, bisa hitungan tahun atau puluhan tahun,” terangnya.
Dari kasus yang ditemukan, kata Elvy, 20 kasus di antaranya laki-laki seks laki-laki (LSL), 17 waria, delapan kasus resiko tinggi, dan empat kasus tuberculosis (Tbc). “HIV/AIDS ini kan daya tahan tubuhnya terus menurun. Ini bisa juga menjadi Tbc dan penyakit-penyakit lainnya,” ujarnya.
Elvy juga menyebutkan, penyebaran kasus HIV/AIDS tahun ini ada di 10 kecamatan. Paling banyak terjadi di Kecamatan Ciruas dengan 10 kasus. Ada juga yang ditemukan di RSUD dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) 21 kasus. “Artinya, ini bisa pasien dari mana saja. Bahkan, bisa dari luar Kabupaten Serang,” ujarnya.
Diungkapkan Elvy, penyakit HIV bisa menyebar melalui tiga cara. Yakni melalui darah, hubungan seksual, hingga dari ibu ke bayi. Melalui darah bisa saja lewat transfusi darah, jarum suntik, “Kemudian kalau ibu hamil mengidap HIV, anaknya sudah pasti juga menderita yang sama,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Elvy, pihaknya gencar melakukan penyuluhan bahaya HIV/AIDS kepada masyarakat melalui Puskesmas. “Yang terkena HIV kita obati, itu pun tidak bisa disembuhkan. Obat itu hanya untuk menekan jumlah virus di tubuhnya,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang Suja’i A Sayuti mengaku prihatin dengan banyaknya jumlah kasus HIV/AIDS di Kabupaten Serang. Ia meminta, pemerintah menekan kasus HIV/AIDS di masyarakat. “Penyuluhan ke masyarakat harus terus dimasifkan lagi,” pintanya.
Menurut Politikus Gerindra itu, penyuluhan bahaya HIV/AIDS bukan hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan juga harus dilakukan semua pihak. “Karena ini sudah melanggar norma agama dan aturan pemerintahan, semuanya kan karena perilaku menyimpang,” pungkasnya. (jek/zai)